Dorong Pelindungan HKI Ogoh Ogoh, Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Sinergi dengan Mitra Kreatif

- Redaktur

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual (KI) terhadap karya budaya lokal. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan audiensi dan arahan pendaftaran karya kreatif bersama PT Baliola Adi Maha Duta yang digelar di Ruang Dharmawangsa, Rabu (22/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi digitalisasi serta pelindungan hak cipta Ogoh-ogoh melalui pemanfaatan teknologi mutakhir.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, ini membahas inovasi platform digital kraflab.id yang mengusung teknologi blockchain sebagai sarana autentifikasi karya kreatif. Melalui platform tersebut, karya Ogoh-ogoh yang bersifat temporer akan didokumentasikan dan ditransformasikan dalam bentuk miniatur figur yang memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum yang jelas.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif yang diusung PT Baliola Adi Maha Duta bersama komunitas Yowana. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali di tengah perkembangan era digital. “Ogoh-ogoh merupakan ekspresi budaya yang telah hidup sejak lama di tengah masyarakat Bali. Upaya digitalisasi dan pencatatan hak cipta ini bukan hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi para kreator,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun Ogoh-ogoh telah berkembang sejak dekade 1980-an, pencatatannya sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal baru dilakukan secara formal pada tahun 2026. Oleh karena itu, inovasi yang menggabungkan pelestarian budaya dengan teknologi digital dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat posisi karya tradisional di ranah hukum dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Perkuat Kepatuhan Notaris, Kemenkum Bali Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di Tabanan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menegaskan kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Bali dalam memfasilitasi proses pencatatan hak cipta serta memberikan pendampingan kepada para seniman dan komunitas. Ia juga menekankan pentingnya perluasan akses program ini agar tidak hanya terpusat di Kota Denpasar, melainkan dapat menjangkau seluruh wilayah Bali.

Dari sisi implementasi, skema program akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Kesanga Festival yang melibatkan para kreator Ogoh-ogoh. Setiap karya akan didaftarkan hak ciptanya, didokumentasikan, dan diproduksi dalam bentuk miniatur yang dilengkapi QR Code berbasis blockchain. Teknologi ini memungkinkan setiap karya memiliki identitas digital yang menjamin keaslian sekaligus menjadi sarana transparansi informasi hak cipta.

Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjalin koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata guna memastikan harmonisasi antara pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata. Kanwil Kemenkum Bali, lanjutnya, akan terus hadir sebagai fasilitator dalam memberikan edukasi serta penguatan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Bali optimistis bahwa pelestarian budaya Ogoh-ogoh tidak hanya terjaga secara nilai dan tradisi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi para pelaku seni di Bali.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!
Idul Adha 1447 H, Camat Kuta Selatan Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Agung Palapa 
Tebar Kebaikan Antar Sesama Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Sembelih Satu Sapi Hewan Kurban
Masjid Abdurrahman bin Auf Jimbaran Bagikan 3.000 Paket Kurban ke Seluruh Lapisan Masyarakat
Ribuan Warga Kuta Selatan Padati Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Palapa Pasca Semarak Pawai Obor
PSI Tabanan Diyakini Jadi Kekuatan Besar di Bali, Konsolidasi Partai Makin Masif
Masjid Agung Palapa Kuta Selatan Tambah Unit Ambulans Baru
Gairahkan Sport Tourism, ASITA Bali Gelar “Bali Tourism Run 2026” di Jatiluwih Juni Mendatang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:54 WIB

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:23 WIB

Idul Adha 1447 H, Camat Kuta Selatan Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Agung Palapa 

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:09 WIB

Tebar Kebaikan Antar Sesama Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Sembelih Satu Sapi Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:41 WIB

Masjid Abdurrahman bin Auf Jimbaran Bagikan 3.000 Paket Kurban ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:02 WIB

Ribuan Warga Kuta Selatan Padati Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Palapa Pasca Semarak Pawai Obor

Berita Terbaru