Edarkan Sabu, Ganja dan Ekstasi, Pria Asal Pekalongan Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

- Redaktur

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RESPON INDONESIA CENTER. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria berinisial YL (36) asal Pekalongan, beserta sejumlah barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Pelaku diamankan pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah kamar kos Jalan Gunung Salak No. 2, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria yang dikenal dengan panggilan Yudha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., memimpin penyelidikan bersama personel Opsnal Subnit 2 sat Resnarkoba.

“Petugas mendapati pelaku YL berada di TKP dan langsung mengamankannya, Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan kamar hingga menemukan sejumlah barang bukti berupa Sabu, Ganja Dan Ekstasi,” ucap Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 3 paket kristal bening diduga sabu dengan berat bersih 4,40 gram, 1 paket daun, biji dan batang kering diduga ganja dengan berat bersih 3,47 gram, serta 25 paket berisi 242 butir tablet berwarna pink dan cokelat yang diduga ekstasi dengan berat bersih 85,64 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah bong atau alat hisap sabu, satu timbangan elektrik, satu tas hitam, dua bendel plastik klip kosong dan satu unit telepon seluler.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Putra dengan harga Rp5 juta, Sementara ekstasi disebut diperoleh dengan harga Rp30 juta untuk kemudian diedarkan atau dijual kembali. Adapun ganja disebut diperoleh secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri,” jelas Iptu Gede Adi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga YL berperan sebagai pengedar di wilayah Denpasar dan sekitarnya dan pelaku juga sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait perkara narkotika pada 2017.

Baca Juga:  Pangdam IX/Udayana Pimpin Rakor Penanggulangan Gempa NTT, Pastikan Bantuan Cepat Tersalurkan

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas-Babinsa Sumerta Kelod: “Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110”
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat, Polsek Dentim Intensifkan Patroli KRYD
The 14th Senior Officer Meeting Polri-AFP di Nusa Dua Bali Diamankan Brimob
Berdalih untuk Dipakai Bersama, Sepasang Kekasih Diamankan di Denpasar Barat
Pasangan Kekasih Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar, Sabu hingga Ekstasi Ditemukan di Rumah
Polsek Benoa Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Gabungan, Dukung Pengamanan Konferensi IAWP 2026
Beredarkan Tiga Jenis Narkotika di Denpasar, Pria Asal Pekalongan Berhasil Diamankan Polresta Denpasar
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 21 September 2026 - 07:40 WIB

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas-Babinsa Sumerta Kelod: “Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110”

Senin, 21 September 2026 - 07:14 WIB

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat, Polsek Dentim Intensifkan Patroli KRYD

Senin, 21 September 2026 - 06:21 WIB

The 14th Senior Officer Meeting Polri-AFP di Nusa Dua Bali Diamankan Brimob

Senin, 21 September 2026 - 05:36 WIB

Berdalih untuk Dipakai Bersama, Sepasang Kekasih Diamankan di Denpasar Barat

Senin, 21 September 2026 - 04:16 WIB

Polsek Benoa Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Gabungan, Dukung Pengamanan Konferensi IAWP 2026

News Update