Menindaklanjuti video aksi pemalakan yang viral di media sosial, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan disertai ancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan IB. Mantra, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Dirilis dan terbit hari ini, pada Sabtu (29/08/2026).
Pelaku berinisial IWT (50th), asal Kabupaten Karangasem, diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H.
Pengungkapan berawal dari video yang beredar di media sosial terkait aksi seorang pria meminta uang dengan cara mengancam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan lokasi dan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi pada Jumat lalu, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat korban, Bambang Sutejo, sedang beristirahat di dalam truk setelah mengantarkan barang, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan meminta rokok. Karena tidak ditanggapi, pelaku diduga menarik kerah korban, melempar botol, kemudian mengancam menggunakan sebatang kayu. Setelah korban menyatakan akan melaporkan ke polisi, pelaku kemudian melarikan diri.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jalan IB. Mantra, Ketewel, Masceti, dan Tohpati. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio DK 8203 GK, topi hitam bertuliskan F16, kacamata hitam, sepasang sepatu hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, pengecekan CCTV, serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Polsek Dentim berkomitmen merespons cepat setiap laporan dan informasi masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial, sebagai upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandas Kapolsek Dentim.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar




