Gerak Cepat Tangkap WNA di Villa Pantai Seseh, Polres Badung: “Diduga Tempat Produksi Narkoba Jenis Liquid”

- Redaktur

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Badung AKBP M. Arif didampingi Kapolsek Kuta Utara (Red/Humas Res Badung)

Foto: Kapolres Badung AKBP M. Arif didampingi Kapolsek Kuta Utara (Red/Humas Res Badung)

Upaya cepat petugas gabungan Polres Badung dalam menindaklanjuti penangkapan seorang WNA berinisial Q.A.A.S. di Jalan Pantai Batu Bolong yang diduga membawa kokain langsung membuahkan hasil. Tidak ingin berhenti pada satu tersangka, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., kemudian melakukan pengembangan mendalam untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing tersebut.

Pada hari yang sama, pada Jumat lalu (28/11/2025) pukul 14.20 wita langkah pengembangan itu mengarah ke sebuah villa di kawasan Pantai Seseh, Desa Seseh, Kecamatan Mengwi, yang diketahui merupakan tempat tinggal pelaku Q.A.A.S. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria WNA lainnya berinisial K.L.R. (62), asal Amerika, yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan di dalam villa tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga buah vape siap pakai yang diduga berisi liquid mengandung narkotika, memperkuat dugaan bahwa villa tersebut dimanfaatkan sebagai tempat produksi atau peracikan narkoba dalam bentuk cair.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Kapolres Badung AKBP M. Arif didampingi Kapolsek Kuta Utara (Red/Humas Res Badung)

Tidak hanya itu, dari penguasaan pelaku K.L.R, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 3 buah “Get Rich” berisi cairan diduga narkotika jenis CBD (kannabinoid), 1 botol kaca kecil berisi cairan diduga narkotika jenis CBD (kannabinoid), 1 bungkus kertas berisi bubuk berwarna cokelat yang diduga narkotika jenis heroin dan 2 unit handphone, warna rose gold dan hitam.

Penggeledahan yang diperluas di seluruh area villa juga menemukan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi atau peracikan narkoba, di antaranya 147 unit vape kosong, 2 bendel plastik klip, 5 unit handphone dan 3 unit laptop. Temuan tersebut membuka dugaan kuat bahwa villa tersebut telah dijadikan lokasi meracik dan menyiapkan narkoba dalam bentuk liquid yang siap diedarkan menggunakan perangkat vape.

Baca Juga:  Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Kapolres Badung, AKBP Arif, menyampaikan dihadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers yang berlangsung, pada Senin (01/12/2025) di lobi Polres Badung, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim gabungan.

Foto: Kapolres Badung AKBP M. Arif didampingi Kapolsek Kuta Utara (Red/Humas Res Badung)

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu WNA di Batu Bolong. Dari sana kami bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menemukan seorang WNA lainnya beserta barang bukti yang mengarah pada dugaan aktivitas produksi narkoba liquid di sebuah villa,” ujar Kapolres.

Langkah pengembangan cepat ini memperlihatkan kesigapan Polres Badung dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan WNA di wilayah Bali. Kasus ini pun masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, apalagi yang melibatkan warga negara asing. Pengembangan kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, pelaku dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 Tahun Dan Paling Lama 12 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit 800 Juta Dan Paling Banyak 8 Milyar),” tegasnya. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sambutan Hangat dan Harapan Besar Sinergitas Ulama–Ulama di Kabupaten Kuningan
Badung Hockey Series 2026 Sukses Digelar, Melahirkan Bibit Atlet Berprestasi: “Perebutkan Piala Bupati Badung”
Ruslan Hendra Irawan, S.H., M.H. Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:23

Sambutan Hangat dan Harapan Besar Sinergitas Ulama–Ulama di Kabupaten Kuningan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:39

Badung Hockey Series 2026 Sukses Digelar, Melahirkan Bibit Atlet Berprestasi: “Perebutkan Piala Bupati Badung”

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:03

Ruslan Hendra Irawan, S.H., M.H. Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

News Update