Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Selatan mengambil tindakan tegas namun humanis dengan mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di depan toko kosong jalan Baler Setra, Banjar Dinas Kangin, Pecatu Pecatu Kuta Selatan.
Kejadian bermula dari laporan warga setempat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di depan toko kosong sambil menenggak miras. Mendapat laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas seijin Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., Aiptu I Nyoman Budiantara dan KA Posyan Ungasan Aiptu Budiawan di bantu petugas pecalang Indra Gunawan dan tentu nya linmas Desa Pecatu Handoko langsung merespons cepat menuju lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas mendapati 6 pemuda tersebut sedang asyik menenggak miras. Dengan pendekatan yang persuasif, petugas segera menindak pemuda yang lagi minum minuman keras dan membubarkan kerumunan tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lebih lanjut, seperti perkelahian atau tindak kejahatan jalanan.
“Miras di pinggir jalan umum sangat memicu gangguan ketertiban, apalagi jika sudah dalam pengaruh alkohol. Hal ini bisa memicu tindakan kriminal yang meresahkan warga sekitar,” tegas Aiptu I Nyoman Budiantara saat dikonfirmasi.

Setelah diamankan, para pemuda tersebut diberikan pembinaan di tempat mengenai bahaya mengonsumsi miras bagi kesehatan dan ancaman tindak pidana akibat pelanggaran ketertiban umum. Petugas juga menghimbau untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., mengapresiasi kepekaan warga yang cepat melapor. Ia mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.
Pewarta/Editor: Bambang Supriyono/Juli ESP
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






