GONJANG GANJING GEMPA INTERNAL POLRI: “Saat Mantan Kapolri dan Jenderal Lain Jadi Tersangka Penyadapan Presiden”

- Redaktur

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Feri Rusdiono, S.H., ≈≈≈ Gempa bumi yang sesungguhnya bukanlah yang berguncang di bawah tanah. Gempa yang sedang mengguncang tubuh Polri malam ini jauh lebih dahsyat. Pusat gempanya bukan di laut dalam, melainkan di jantung Mabes Polri sendiri.

Selasa malam, 3 November 2026, publik dikejutkan oleh pengumuman resmi dari Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin. Sesuatu yang belum pernah terjadi dalam sejarah institusi kepolisian di Indonesia: seorang Mantan Kapolri ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Tiga inisial yang kemarin masih identik dengan kekuasaan — LSP, ASN, EH — kini resmi berstatus tersangka. Ketiganya saat ini telah ditempatkan di Rutan Mabes Polri, di tempat yang pernah mereka pimpin dan memegang kendali penuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan sekadar berita pidana biasa. Ini adalah guncangan besar yang menyusul pergantian pucuk pimpinan Polri. Kapolri baru Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., hadir dengan arahan strategis yang tertuang dalam Commander Wish: Polri Bersama Masyarakat, responsif, humanis, dan transparan. Namun sebelum visi itu dapat berjalan sepenuhnya, pembenahan dari dalam adalah keharusan mutlak — sekalipun prosesnya menyakitkan.

📡 Mengapa Disebut Gempa Berkekuatan 9 SR?

≈≈≈Pertama: Skala Guncangannya Luar Biasa Besar≈≈≈

Yang diseret ke meja penyidikan bukan sekadar personel tingkat bawah. Ini melibatkan Mantan Kapolri yang baru saja menjabat posisi strategis di Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ini mencakup Kepala Divisi Hukum Polri yang memahami setiap ketentuan hukum. Ini juga menyangkut jenderal yang pernah memimpin bidang intelijen dan pemberantasan narkoba — yang seharusnya paling mengerti aturan main penyadapan yang sah.

Jika mereka pun dapat diproses hukum, pesannya sangat tegas: tidak ada satu pun jabatan yang kebal hukum di tubuh Polri.

≈≈≈Kedua: Episentrumnya Ada di Bareskrim Sendiri≈≈≈

Penindakan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri sendiri terhadap unsur di lingkungan internal. Ini adalah bukti bahwa Polri sedang berani berperang melawan kebiasaannya sendiri demi pulih. Di satu sisi ada keinginan kuat untuk berbenah; di sisi lain, diduga masih ada pihak yang ingin mempertahankan cara-cara lama: menyadap, mengintai, dan menghapus jejak. Pertarungan ini sedang terjadi di dalam rumah yang sama.

Baca Juga:  Satgas Operasi Damai Cartenz Jaga Keamanan Bandara Bilogai, Pastikan Akses Logistik Warga Intan Jaya Tetap Lancar

≈≈≈Ketiga: Potensi Susulan Masih Terbuka Lebar≈≈≈

Satu pihak lain berinisial SU berstatus saksi kunci dengan pangkat Irjen. Sumber di internal menyebut nama-nama lain masih dalam pemeriksaan. Artinya, guncangan ini belum usai. Pintu kebenaran baru saja terbuka.

≈≈≈⚖️ Posisi PWO Dwipa: Di Kubu Rakyat dan Hukum≈≈≈

Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) berdiri di posisi yang jelas: bukan berpihak pada siapa pun, melainkan pada kebenaran, hukum, dan kepentingan rakyat.

Kami mendukung penuh langkah berani pembersihan ini. Visi Polri Bersama Masyarakat tidak akan pernah terwujud jika di dalam institusi masih ada praktik penyadapan ilegal — apalagi yang menyasar Presiden, pejabat negara, awak media, hingga masyarakat sipil. Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada Polri, jika Presidennya sendiri diduga disadap?

Namun kami juga menyampaikan peringatan tegas:

Jangan sampai proses hukum ini dimanfaatkan sebagai alat balas dendam politik.

Segala sesuatu harus berjalan berdasarkan penyelidikan yang objektif, ilmiah, dan transparan. Kita tetap memegang teguh Asas Praduga Tak Bersalah. Status tersangka belum berarti terpidana. Setiap orang berhak membela diri di pengadilan yang adil dan terbuka.

Polri hari ini memang sedang sakit. Tapi sakit ini adalah proses penyembuhan yang wajar. Pembersihan ini tanda bahwa institusi sedang berusaha mengeluarkan racun dari dalam tubuhnya sendiri.

Jika Polri berhasil melewati ujian ini dengan jujur, adil, dan konsisten, maka kepercayaan rakyat akan pulih — bahkan lebih kuat dari sebelumnya. Namun jika langkah ini tergelincir ke arah kepentingan kekuasaan, maka yang runtuh bukan sekalian reputasi individu, melainkan kepercayaan terhadap institusi yang telah dibangun puluhan tahun dengan keringat dan pengorbanan banyak orang.

Semoga proses hukum ini berjalan lurus. Demi keadilan, demi Polri yang lebih baik, dan demi Indonesia.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: PWOD Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Opini: Hidupkan Lagi PO BOX 5000! Rakyat Bingung Mengadu di Era Digital yang Bising
Pesan Menyentuh Ketum PITI Dr. Ipong Hembing: Tidak Ada Suami yang Jujur Tentang Lelahnya
Kapolri Tausyiah di Masjid Muhammadiyah: “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Kunci Rawat Kehidupan Berbangsa”
Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polri dan BNN Perkuat Kerja Sama dengab Tiongkok, Ungkao 1,2 Ton Sabu di Aceh
98 Tahun Sumpah Pemuda: “Tiga Generasi Mengabdi, Satu Tekad, Indonesia Tetap Satu”
Rapat Pembentukan DPP FP2TI: “Rokok Kearifan Lokal Menuju Pita Cukai UMKM”
Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Diperluas, Seluruh Jenis Ciptaan Akan Gratis!
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 5 November 2026 - 07:13 WIB

GONJANG GANJING GEMPA INTERNAL POLRI: “Saat Mantan Kapolri dan Jenderal Lain Jadi Tersangka Penyadapan Presiden”

Minggu, 1 November 2026 - 08:24 WIB

Opini: Hidupkan Lagi PO BOX 5000! Rakyat Bingung Mengadu di Era Digital yang Bising

Minggu, 1 November 2026 - 04:48 WIB

Pesan Menyentuh Ketum PITI Dr. Ipong Hembing: Tidak Ada Suami yang Jujur Tentang Lelahnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kapolri Tausyiah di Masjid Muhammadiyah: “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Kunci Rawat Kehidupan Berbangsa”

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

News Update