Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, pada Kamis (23/07/2026) dini hari. Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Nyoman Kuasa, S.Sos.
Patroli menyasar sejumlah lokasi dan jalur yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, meliputi kawasan permukiman penduduk, tempat berkumpulnya anak muda, jalur rawan aksi balap liar, serta titik-titik yang berpotensi terjadi tindak pidana.
Rute patroli melintasi Jl. By pass IB. Mantra, Jl. By pass Ngurah Rai, Bundaran Renon, Jl. Raya Puputan, Jl. DI. Panjaitan, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Cok Agung Tresna, Jl. Drupadi, Jl. Nusa Indah, Jl. W.R. Supratman, hingga kembali ke wilayah hukum Polsek Dentim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada dini hari serta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Dentim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di jam-jam rawan.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan agenda rutin yang terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Melalui patroli pada jam-jam rawan, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun masih beraktivitas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






