Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyalah gunaan narkotika, guna menjaga kesucian bulan puasa Ramadhan , Ditnarkoba Polda Jambi Gencar

melakukan himbauan kepada masyakarat termasuk Internal Polri Polda Jambi jajaran, pada Minggu (22/02/2026).

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH., menyerukan himbauan untuk Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba menuju Generasi Hebat Generasi Emas setara tanpa batas dalam berkarya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa narkoba bukan solusi , melainkan awal dari kehancuran , penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental , tapi juga menghancurkan hubungan sosial dan masa depan yang telah dibangun.
Bahaya narkoba sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat. Beberapa bahaya narkoba adalah:

Ketergantungan Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikis.

Baca Juga:  Meminimalisir Pelanggaran Personil KRYD yang akan Bertugas, Bid Propam Gelar Gaktibplin

Kerusakan Otak: Narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental.

Kematian: Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kematian.

Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia adalah:

Penjara: Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Denda: Hukuman denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Rehabilitasi: Penyalahguna narkoba juga dapat dikenakan rehabilitasi medis dan psikologis.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia.

Sayangi diri dan masa depan , mari bersama perangi narkoba, jangan tertipu agar dianggap gaul waspadai dan pastikan anda tidak terkontaminasi NARKOBA, jika mendengar dan melihat laporkan segera indentitas pelapor dijamin kerahasiaan dan keselamatan, tak kasih tuang bagi pelaku penyalah guna narkotika di Provinsi Jambi ” tegas KBP Dewa.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Berita Terbaru