Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyalah gunaan narkotika, guna menjaga kesucian bulan puasa Ramadhan , Ditnarkoba Polda Jambi Gencar

melakukan himbauan kepada masyakarat termasuk Internal Polri Polda Jambi jajaran, pada Minggu (22/02/2026).

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH., menyerukan himbauan untuk Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba menuju Generasi Hebat Generasi Emas setara tanpa batas dalam berkarya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa narkoba bukan solusi , melainkan awal dari kehancuran , penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental , tapi juga menghancurkan hubungan sosial dan masa depan yang telah dibangun.
Bahaya narkoba sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat. Beberapa bahaya narkoba adalah:

Ketergantungan Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikis.

Baca Juga:  Jelang OLA 2025, Polda Bali Gelar Latpraops kepada Personil

Kerusakan Otak: Narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental.

Kematian: Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kematian.

Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia adalah:

Penjara: Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Denda: Hukuman denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Rehabilitasi: Penyalahguna narkoba juga dapat dikenakan rehabilitasi medis dan psikologis.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia.

Sayangi diri dan masa depan , mari bersama perangi narkoba, jangan tertipu agar dianggap gaul waspadai dan pastikan anda tidak terkontaminasi NARKOBA, jika mendengar dan melihat laporkan segera indentitas pelapor dijamin kerahasiaan dan keselamatan, tak kasih tuang bagi pelaku penyalah guna narkotika di Provinsi Jambi ” tegas KBP Dewa.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru