Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Pada pelaksanaan kali ini, pemeriksaan menyasar Blok Baharudin Lopa, dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kamar dan lingkungan hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti pada berbagai bagian kamar, termasuk area penyimpanan dan tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Dalam pelaksanaannya, sidak turut melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan dan deteksi dini. Kegiatan sidak gabungan bersama APH dilaksanakan, pada Kamis (20/08/2026).
Pelaksanaan sidak dan tes urine berlangsung dengan tertib serta mengedepankan ketelitian petugas dalam setiap tahapan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk menemukan dan mengamankan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas turut memastikan kondisi lingkungan hunian tetap tertata serta mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam rutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin dan deteksi dini yang terus dilakukan Rutan Kelas I Cipinang guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pengawasan yang konsisten, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar dapat berjalan secara optimal.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Rutan Cipinang





