Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar program Jumat Curhat bersama masyarakat Banjar Akta, Lembeng, Sukawati Gianyar pada Jumat (19/12/2025). Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali Iptu Krisna Anggara, S.H., M.H., dan Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H., serta Kelian Banjar dan Pecalang Desa Adat.
Maksud kegiatan ini adalah menyerap aspirasi masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan arahan pencegahan dan penegakan hukum terkait dampak bahaya narkoba. Diharapkan masyarakat semakin terbuka menyampaikan keluhan sehingga terjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian.
Selama sesi, Ditreskrimsus memberikan materi utama: arahan untuk saling menjaga ketertiban umum (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), serta imbauan untuk menghentikan judi online karena merugikan diri sendiri, keluarga, dan dapat menimbulkan tindakan kriminalitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, masyarakat dilarang menyalahgunakan atau memainkan petasan berskala ledakan besar yang berisiko menyebabkan kebakaran, luka bakar, kerusakan mata, dan trauma psikologis pada anak-anak.
Polda Bali juga meminta semua lapisan masyarakat menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, serta segera melaporkan setiap masalah atau kejadian ke BhabinKamtibmas dan Babinsa untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, diberikan imbauan kepada tamu asing dan pendatang di daerah tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan. Acara ditutup dengan pembagian sembako dari Ditreskrimsus dalam rangka Kegiatan Jumat Curhat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






