Kabapas Jakarta Barat Beri Pengarahan pada Sidang TPP ke-50 Tahun 2026

- Redaktur

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-50 Tahun 2026. Persiapan agenda meliputi pembuatan undangan, serta menyiapkan sarana dan prasarana telah dilaksanakan sebelumnya. Dirilis hari ini, pada Selasa (14/07/2026).

Sidang TPP dibuka secara langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, serta dihadiri Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam kesempatan ini, Kabapas mengingatkan bahwa petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang krusial khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, setiap PK dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Pemasyarakatan menegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan wajib memperhatikan kelengkapan administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), meliputi data klien, data pembimbingan, data pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah: "Coba Mengelabui Petugas"

Kabapas juga menginstruksikan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan agar segera melakukan pendataan dan pemutakhiran data klien aktif, dengan mengidentifikasi klien yang telah mengikuti program pembimbingan dan klien yang belum pernah mengikuti program pembimbingan.

Menutup arahannya, Kabapas menghimbau kepada seluruh PK untuk melakukan pemutakhiran data pekerjaan klien secara berkala sebagai langkah percepatan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien.

“Segera lakukan pemutakhiran data klien aktif, baik yang sudah maupun belum mengikuti kegiatan. Data yang valid adalah fondasi utama dalam memberikan pembimbingan, pengawasan, dan evaluasi layanan kemasyarakatan,” tegas Kabapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang TPP. Pada sidang kali ini membahas 4 berkas hasil Litmas usulan Pembebasan Bersyarat, 2 usulan Pelimpahan PB, 1 Pelimpahan Pengadilan Anak, dan 1 Perawatan Anak.

Sidang TPP merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan.

⭐🇮🇩❤️🇮🇩⭐

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Bapas Jakbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Persiapkan Masa Depan Warga Binaan, Rutan Cipinang Kembangkan Keterampilan Lewat Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur
Dua Manfaat Sekaligus: “Penuhi Kebutuhan Pangan & Bekali Keterampilan, Rutan Cipinang Budidayakan 500 Ayam Petelur”
Wujudkan Pembinaan yang Bermakna, Rutan Cipinang Luncurkan Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur bagi Warga Binaan
Bimgiat Rutan Cipinang: “Warga Binaan Belajar Beternak 500 Ayam Petelur, Bekal Keterampilan Masa Depan”
Tanamkan Keterampilan & Tanggung Jawab, Rutan Cipinang Kembangkan Budidaya 500 Ayam Petelur bagi Warga Binaan
Bangun Suasana Hangat, King Abdi & Tim Nusantara Berbagi Kebahagiaan bersama 2.000 Warga Binaan Rutan Cipinang
Dapat Semangat Baru, Warga Binaan Rutan Cipinang Antusias Masak Bersama Chef King Abdi
Rutan Cipinang Gelar Live Cooking bersama Chef King Abdi, 2.000 Warga Binaan Merasakan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:59

Persiapkan Masa Depan Warga Binaan, Rutan Cipinang Kembangkan Keterampilan Lewat Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:53

Dua Manfaat Sekaligus: “Penuhi Kebutuhan Pangan & Bekali Keterampilan, Rutan Cipinang Budidayakan 500 Ayam Petelur”

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46

Wujudkan Pembinaan yang Bermakna, Rutan Cipinang Luncurkan Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur bagi Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37

Bimgiat Rutan Cipinang: “Warga Binaan Belajar Beternak 500 Ayam Petelur, Bekal Keterampilan Masa Depan”

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:30

Tanamkan Keterampilan & Tanggung Jawab, Rutan Cipinang Kembangkan Budidaya 500 Ayam Petelur bagi Warga Binaan

News Update