Kado Kedamaian di Hari Suci: “Lima Warga Binaan Hindu Lapas Banyuwangi Terima Remisi Nyepi

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keheningan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 membawa berkah tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak lima warga binaan beragama Hindu resmi menerima Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, pada Kamis (19/3/2026). Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif penerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Dalam SK Kolektif tersebut, lima warga binaan Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi khusus Nyepi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan. Sebelumnya, pihak Lapas Banyuwangi mengusulkan lima narapipdana beragama Hindu untuk mendapatkan remisi Nyepi.

“Besaran remisi yang diterima yaitu empat warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan, sedangkan satu warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari,” terangnya.

Wayan mengungkapkan besaran remisi yang diperoleh berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh warga binaan. Warga binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Baca Juga:  Redistribusi Narapidana, Upaya Lapas Jember Cegah Over Kapasitas

Remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada Hari Raya Nyepi remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang beragam Hindu.

“Untuk warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing,” ungkapnya.

Wayan menegaskan, remisi yang diberikan kepada warga binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Untuk itu, hanya warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” urainya.

“Kami berharap diperolehnya remisi mampu menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga ketika bebas nanti dapat diterima dengan baik di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dukung Reintegrasi Sosial, Kemnaker RI Bantu Bapas Jakbar Ciptakan Wirausaha Baru
Bekali Kemandirian Ekonomi, Bapas Jakbar Gelar Pelatihan SIYB Pengantar Kerja
Sinergi Bapas Jakbar dan Kemnaker RI Bekali Klien Keterampilan Usaha
Bapas Jakarta Barat Latih 28 Klien Pemasyarakatan Menjadi Wirausaha Mandiri
Dorong Kemandirian Klien, Bapas Jakbar Kolaborasi dengan Kemnaker RI Gelar Pelatihan SIYB
Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan
Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK
Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:13

Bekali Kemandirian Ekonomi, Bapas Jakbar Gelar Pelatihan SIYB Pengantar Kerja

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39

Sinergi Bapas Jakbar dan Kemnaker RI Bekali Klien Keterampilan Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:58

Bapas Jakarta Barat Latih 28 Klien Pemasyarakatan Menjadi Wirausaha Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53

Dorong Kemandirian Klien, Bapas Jakbar Kolaborasi dengan Kemnaker RI Gelar Pelatihan SIYB

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:07

Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan

News Update