Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Klayan Binter) yang digagas oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Jakarta Selatan. Dirilis dan diterbitkan media ini, pada Selasa (08/09/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting perkuatan sinergi lintas sektor dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Forum ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan utama di Wilayah Jakarta Selatan, meliputi;
* SesKo Walikota Jakarta Selatan
* Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan
* Dandim Jakarta Selatan
* 8 Danramil se-Jakarta Selatan
* 10 Camat se-Jakarta Selatan
* 65 Lurah se-Jakarta Selatan
* Perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
* Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kakanwil Wachid menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Klien pemasyarakatan saat ini sudah hidup dan tinggal di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas harus bekerja sama dan saling bersinergi. Proses pembimbingan dan perubahan perilaku tidak bisa dilakukan Bapas sendirian, melainkan butuh partisipasi aktif dari lingkungan tempat mereka tinggal,” ujar Wachid.
Wachid juga menyoroti perubahan paradigma hukum dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang berorientasi pada keadilan restoratif (restorative justice) serta pemidanaan non-pemenjaraan.
“Dengan adanya KUHP baru yang menekankan pidana pengawasan dan pidana bersyarat, jumlah klien pemasyarakatan yang perlu diawasi dan dibimbing di luar lembaga pemasyarakatan akan semakin banyak. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama yang harus kita kelola secara terpadu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembentukan FGD Klayan Binter ini, Bapas Jakarta Selatan bersama aparatur kewilayahan (Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas), instansi keagamaan, serta tokoh masyarakat berkomitmen membangun mekanisme pendampingan yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kanwil Ditjenpas Jakarta



