Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Bank BPD Bali, Bahas Potensi Kekayaan Intelektual

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi dari Bank BPD Bali di Ruang Arjuna, Selasa (21/04/2026). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana beserta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual.

Audiensi bertujuan untuk penjajakan kerja sama strategis antara pemerintah dan sektor perbankan, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai instrumen penunjang pembiayaan. Dalam hal ini, sertifikat KI diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai agunan dalam pengajuan kredit, terutama bagi pelaku usaha kreatif dan UMKM.

Kakanwil menyampaikan bahwa KI memiliki potensi besar sebagai aset ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi dengan lembaga keuangan menjadi langkah penting untuk membuka akses pembiayaan berbasis aset non-konvensional. “Penguatan ekosistem KI tidak hanya berhenti pada perlindungan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” ujar Eem.

Pihak Bank BPD Bali menyambut baik gagasan tersebut dan menyampaikan ketertarikan untuk mendalami aspek regulasi, mekanisme penilaian (valuasi), serta mitigasi risiko dalam menjadikan KI sebagai jaminan kredit. Hal ini dinilai penting untuk memastikan implementasi yang sesuai dengan ketentuan perbankan.

Selain pembahasan strategis, audiensi juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi. Pihak bank mengajukan sejumlah pertanyaan terkait prosedur pengajuan hak KI, khususnya pendaftaran merek dan logo sebagai identitas usaha. Menanggapi hal tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Bali memberikan penjelasan komprehensif mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan administratif, hingga pentingnya perlindungan hukum untuk meningkatkan kredibilitas dan nilai komersial suatu usaha.

Ke depan, kedua belah pihak sepakat bahwa diperlukan tindak lanjut berupa pembahasan teknis yang lebih mendalam, termasuk diadakannya Focus Group Discussion dan kemungkinan penyusunan skema kerja sama yang terstruktur. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemanfaatan KI sebagai aset pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda
IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”
Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”
Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali
13 Advokat Baru Disumpah DPD PERADI PASNI Angkatan IV di Pengadilan Tinggi Denpasar
Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas
Cahaya Cinta Al-Qur’an: Bunda Keisya dan Putrinya Alifa Harumkan Nama Tabanan di MTQ Provinsi Bali 2026
PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:46

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:39

IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”

Senin, 13 Juli 2026 - 05:18

Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:55

Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11

13 Advokat Baru Disumpah DPD PERADI PASNI Angkatan IV di Pengadilan Tinggi Denpasar

News Update