Polisi Bersama Masyarakat Gianyar – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce mengajak generasi Z (Gen Z) dan masyarakat Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, untuk menjauhi narkoba serta berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan Pasma Royce saat menghadiri Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Sabtu (25/10/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara BNN, Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarasehan tersebut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, perwakilan BNN RI, pejabat utama Polda Bali, unsur Forkopimda Gianyar, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga dan pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sekaligus berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kerentanan terhadap peredaran gelap narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersama-sama.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Polri atau BNN saja, butuh peran aktif seluruh komponen masyarakat, dari desa adat, pecalang, orang tua, hingga para pemuda. Bali harus kita jaga bersama agar tidak menjadi pasar narkoba,” ujarnya.
Pasma Royce juga memaparkan bahwa sepanjang 2026, Polda Bali telah mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja.
Selain penegakan hukum, Polda Bali melakukan langkah preemtif melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Kesadaran masyarakat dan keterlibatan lingkungan keluarga juga menjadi faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Kami dari Polda Bali sangat mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN. Kami siap bersinergi, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan. Saya mengajak seluruh adik-adik dari Gen Z serta krama Desa Guwang untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
I Nyoman Parta Dorong Pencegahan Berbasis Desa Adat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan bahwa penguatan upaya pemberantasan narkoba perlu didukung melalui anggaran dan regulasi yang memadai bagi BNN dan Polri.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kultural berbasis desa adat dalam upaya pencegahan narkoba di Bali. Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan keluarga.
Parta menjelaskan, pemilihan Wantilan Pura Dalem Desa Guwang sebagai lokasi sarasehan menjadi simbol bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa dan keluarga.
Dengan keterlibatan tokoh adat, keluarga, pemuda, serta masyarakat, diharapkan pengawasan sosial dan kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin kuat. Luncurkan Lagu Antinarkoba dan Deklarasi Desa Guwang Bersinar. Sarasehan tersebut juga diisi dengan peluncuran lagu antinarkoba oleh Kapolda Bali bersama Anggota Komisi III DPR RI dan perwakilan BNN RI.
Kegiatan kemudian ditutup dengan deklarasi bersama Desa Guwang Bersinar atau Bersih Narkoba, sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara aparat penegak hukum, BNN, wakil rakyat, desa adat, dan masyarakat diharapkan semakin kuat untuk melindungi generasi muda serta menjaga Bali dari ancaman narkoba
Pewarta/Editor: Bambang s priyono/Juli ESP.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






