Peristiwa kebakaran menimpa bangunan tempat suci atau sanggah milik warga di wilayah Banjar Tengah, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada Jumat krmarin sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta. Dirilis hari ini, pada Sabtu (25/07/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima, api melahap tiga bangunan suci sekaligus, yaitu Sanggah Kemulan, Piasan, dan Gedong Sari milik Ni Nyoman Nurasih (74 tahun), warga Dusun Bingin, Desa Kusamba.
Mendapatkan laporan masyarakat, Regu 2 Jaga Pagi Bidang Pemadam Kebakaran segera bergerak ke lokasi didampingi Kasat Pol PP dan Damkar dengan membawa dua unit armada pemadam. Proses pemadaman dilakukan dengan hati-hati mengingat lokasi kebakaran berada di bangunan bertingkat dan angin saat itu bertiup cukup kencang. Api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.00 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan sementara di lokasi, kebakaran diduga bermula dari api dupa yang diletakkan di bangunan sanggah pasca korban melaksanakan persembahyangan. Api diperkirakan merambat mengenai ijuk atap bangunan yang kering, sehingga dengan cepat membesar terbawa angin.
Anak korban selaku pelapor, I Nyoman Wijana (48 tahun), membenarkan kejadian tersebut. Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba I Nengah Semadi Adnyana bersama warga setempat turut membantu mengamankan situasi saat kejadian.
Hingga saat ini tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian akibat hangusnya bangunan dan perlengkapan upacara ditaksir mencapai Rp70 juta.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melaksanakan persembahyangan, terutama dalam menempatkan api dupa agar tidak berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar. Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat telah diminta untuk terus mengawasi dan mengkondisikan situasi di lokasi agar tetap aman dan kondusif, mengingat kondisi korban yang sedang sakit dan tinggal sendirian.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






