Kerabat Puri Ukir Pemecutan: Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penyelesaian proses pembuatan sertifikat tanah di Jalan Thamrin No. 4, Denpasar, memasuki babak baru dengan dibuatnya surat pernyataan silsilah keluarga oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Langkah ini dianggap krusial mengingat kompleksitas sejarah kepemilikan tanah dan pentingnya kejelasan silsilah untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Lahan seluas 0,680 hektar atau 68 are ini tercatat dalam buku C Subak Kerdung No. 112, pesedahan Yeh Mertagangga persil no 5.16, berdasarkan klasiran tahun 1948. Surat pernyataan ini bertujuan mengukuhkan klaim kepemilikan atas nama I Gst Ngr Kt Konolan, yang telah lama menjadi perdebatan di kalangan keluarga.

Surat pernyataan tersebut merinci silsilah keluarga secara mendalam, dimulai dari I Gst Ngr Kt Konolan (Suami, Almarhum) dan Ni Putu Darmi (Istri, Almarhumah). Pasangan ini memiliki seorang putra bernama I Gusti Ngurah Putra (Almarhum) dan Ni Jero Tunjung (Almarhumah), yang kemudian menurunkan tujuh anak kandung. Ketujuh anak tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Anak Agung Ngurah Saputra (60 tahun, No.KTP: 5171033112610153)

2. Anak Agung Ngurah Darmawan (57 tahun, No.KTP: 5171031403640002)

3. Anak Agung Ngurah Wirawan (54 tahun, No.KTP: 5171032912670018)

4. Anak Agung Ngurah Setiawan (52 tahun, No.KTP: 5171032912690005)

5. Anak Agung Ngurah Gede Aryawan (46 tahun, No.KTP: 5171030205750002)

6. A.A Sagung Putra Sri Wahyuni (Almarhumah)

7. A.A Sagung Candra Wati (Kepala Keluarga)


Keabsahan surat pernyataan ini diperkuat dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang membuat pernyataan, serta disaksikan oleh dua saksi kunci, yaitu Anak Agung Ngurah Kanta (65 tahun, Jl. Thamrin No 10A Denpasar) dan I Made Dana (73 tahun, Jl. Gn. Batur Gg. Durian No.1 Dps). Para saksi menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga:  Babinsa Serongga Dorong Pembentukan TISIRA untuk Cegah Rabies Ditingkat Desa

Selain itu, surat pernyataan ini juga diketahui oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, antara lain Kelian Adat Br. Puri Ukiran (Ngurah Gede Sueta), Kepala Lingkungan Br. Pessan (I Wayan Sukarya, W.), Kepala Kelurahan Pemecutan (Ida Ayu Manuaba, SE), dan Camat Denpasar Barat (Ida Bagus Made Punyanagara, S.STP, M.Si). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan legitimasi dan dukungan terhadap proses pembuatan sertifikat tanah ini.

Dalam perkembangan terbaru, pihak keluarga juga berencana menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi atau praktisi hukum agraria untuk memberikan pandangan independen terkait silsilah keluarga dan hak kepemilikan tanah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat menghambat proses pembuatan sertifikat tanah.

“Kami berharap dengan adanya surat pernyataan silsilah keluarga ini, proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar A.A Gusti Raka Jayarat S.Sos., (Jik Long), pada Selasa (23/12/2025), salah satu Kerabat Puri Ukiran Pemecutan yang juga mantan Anggota DPRD Badung, “Kami juga siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan demi kelancaran proses ini,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan
Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”
Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi
Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang
Nu Zona Spa Bali Buka Lowongan Kerja: “Gaji Hingga 20 Juta, Tim Terapis Profesional Berpenampilan Menarik!”
Sang Isteri Ucapkan Ultah Unik kepada Suami Tercinta I Gede Madia
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:32 WIB

Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:55 WIB

Nu Zona Spa Bali Buka Lowongan Kerja: “Gaji Hingga 20 Juta, Tim Terapis Profesional Berpenampilan Menarik!”

Berita Terbaru