Kompolnas Dorong Transparansi & Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung, pada Senin (05/01/2026) pukul 10.24 WIB, di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan. “Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”
Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”
Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”
Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia
Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali
Polri Kuatkan Kamtibmas, Satukan Pecalang & Ojol untuk Jaga Bali
Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali
Kapolri Serap Aspirasi Pecalang dan Ojek Online, Perkuat Kemitraan Jaga Bali Aman
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:03

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Sikap Legowo”

Senin, 20 Juli 2026 - 23:51

Sebut Ketum PWOD: “Ini Jiwa Besar Penegak Hukum Hotman Paris Hutapea Pilih Merunduk dari Ucapan Kontroversial ke Ucapan Legowo”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:00

Ketum FRIC Dian Surahman Tegaskan: “Penangkapan tak Butuh Restu Presiden, Hukum Berjalan Sesuai Aturan”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46

Tokoh Muslim Tionghoa: “Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan” Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:26

Ikat Erat Pecalang dan Ojol Bersatu, Polri Perkuat Kamtibmas untuk Jaga Bali

News Update