Melalui Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Dekatkan Diri dengan Masyarakat

- Redaktur

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Quest San Hotel Jl. Mahendradatta No.93, Padangsambian, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Sabtu (29/11/2025).

Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bali Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H., menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab

1. Bagaiamana cara pengurusan ijin senpi jika kta pemilikan senpi yang dimiliki sudah melewati masa aktif ?

Jawaban

Jika izin kepemilikan senjata api (senpi) telah melewati masa berlaku, maka ada sejumlah langkah yang sebaiknya dilakukan agar tetap legal atau untuk menghindari sanksi.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali Gelar Program Minggu Kasih

1. Berikut langkah-yang disarankan:
– Segera ajukan pembaruan atau perpanjangan
– Hubungi aparat yang berwenang (biasanya di tingkat Kepolisian Daerah/ Kepolisian Resor setempat) untuk mengetahui prosedur terkini yang berlaku di wilayah Anda.
– Siapkan dokumen yang diperlukan: buku pas lama, identitas pemilik, surat rekomendasi, cek fisik senjata, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
– Ajukan permohonan pembaruan paling lambat sebelum masa berlaku habis, jika memungkinkan sesuai regulasi (contoh: “paling lambat 1 bulan sebelum habis”

2. Jika sudah lewat masa berlaku tanpa perpanjangan
– Anda perlu segera menghubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi status izin Anda apakah dianggap tidak aktif atau apakah ada sanksi administratif.
– Jangan menggunakan senjata api tersebut sebelum izin diperbarui, karena penggunaan tanpa izin yang sah bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
– Siapkan untuk kemungkinan bahwa permohonan perpanjangan mungkin harus melalui proses tambahan atau evaluasi ulang (misalnya, pemeriksaan fisik senjata, verifikasi biodata pemilik, dan sebagainya).

3. Pastikan pemenuhan syarat administratif dan teknis
– Pastikan senjata Anda telah dicek fisik apabila diminta.
– Pastikan Anda masih memenuhi syarat sebagai pemilik: misalnya tidak terlibat tindak pidana, memenuhi syarat keamanan dan penyimpanan yang ditetapkan, domisili jelas, dan sebagainya.
– Jika ada perubahan alamat, jenis senjata, atau lainnya: laporkan sesuai prosedur (mutasi/register ulang) karena perubahan kondisi bisa mempengaruhi status izin.

Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat, tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Warga RT 03/RW 17 Pondok Timur Indah Gelar Halal Bihalal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Jumat, 10 April 2026 - 07:16 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

POLDA BALI

Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB