NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

- Redaktur

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

Baca Juga:  Agung Prastyo, Petugas Lapas Batam Persembahkan Perunggu pada Ajang Fit X Challange Brunei Darussalam

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas NCB Interpol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
Perjalanan Global Buku MBG Polri Perkuat Gastrodiplomasi Indonesia
Update Hari ini Afiliasi Pedagang Valuta Asing “Rate Today”
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir di Amerika Serikat sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo
Pemerintah Indonesia Laksanakan Transfer Dua Narapidana Warga Negara Inggris
Wakapolri Tekankan Tiga Prioritas Amanat Presiden Prabowo dalam Forum Kerja Sama Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Persiapan Pembukan JCC, Polda Bali Perketat Pintu Masuk Hotel Bintang Resort
Agung Prastyo, Petugas Lapas Batam Persembahkan Perunggu pada Ajang Fit X Challange Brunei Darussalam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:35 WIB

Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

Rabu, 8 April 2026 - 11:46 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 11:31 WIB

Perjalanan Global Buku MBG Polri Perkuat Gastrodiplomasi Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:24 WIB

Update Hari ini Afiliasi Pedagang Valuta Asing “Rate Today”

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir di Amerika Serikat sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Berita Terbaru