Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polda Bali

- Redaktur

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai debt collector. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu lalu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026).

Terkait penangkapan tersebut Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan Peristiwa terjadi pada Minggu lalu, 29 Juni 2026 pukul 16.30 Wita di area parkir kos Jl. Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Korban awal an. NLSD, perempuan 19 tahun, sedang meminjam 1 unit sepeda motor *Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET warna hitam tahun 2019* milik kakak iparnya.

Saat korban hendak keluar kos, datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengaku sebagai debt collector dari Indomobil. Pelaku meminta motor tersebut karena ada tunggakan dan memperlihatkan data melalui HP. Karena takut, korban menelpon kakaknya an. INA

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian mengatakan “tidak usah, biar saya yang cari ke tempat kerja” lalu menutup telepon. Setelah itu pelaku menarik tangan dan tas korban, mengambil paksa kunci dan STNK dari dalam tas, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban dan keluarga kemudian mengecek ke Kantor Indomobil Jl. A. Yani Utara No. 141. Pihak finance menyatakan tidak ada surat penarikan untuk kendaraan tersebut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar *Rp 53.000.000* dan melaporkan ke SPKT Polda Bali.
*LP/B/582/VII/2026/SPKT/POLDA BALI*

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Kuta Utara Beraksi, Urai Kepadatan Lalin Sore di Simpang Batu Belig

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, pada 3 Juli, Tim Resmob melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pada 6 Agustus Tim mendapat nomor HP terduga pelaku dan 8 Agustus 2026, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku pertama an. LAN laki-laki 23 tahun asal NTT, di kamar kosnya Jl. Jepun Denpasar.

Dari hasil interogasi, Tim mendapat informasi keberadaan pelaku kedua an. FC laki-laki 23 tahun asal NTT, dan berhasil diamankan di depan SPBU Jl. Raya Ulakan, Antiga, Manggis Karangasem.
Dan kedua pelaku mengakui telah mengambil motor Vespa milik korban di TKP.
Dari tangan kedua pelaku Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merek dan HP.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Penyidik melakukan interogasi, melengkapi administrasi penyidikan, dan akan melakukan sidik tuntas perkara, ungkap Kabid Humas.

KBP Aria Sandy juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap orang yang mengaku debt collector. Penarikan kendaraan wajib disertai surat tugas resmi, surat kuasa, dan identitas. Penarikan tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan, ancaman, atau di jalan umum.
Apabila menemukan kejadian serupa segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau Call Center *110*, tegas Kabid Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jaga Gizi dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sibanggede Dorong Ketahanan Pangan bersama Masyarakat
Panen Lele untuk Lansia, Bhabinkamtibmas Abiansemal Jalin Sinergi Pangan dan Keamanan Warga
Bhabinkamtibmas Sibanggede Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Hasil Panen Lele Sembari Imbau Kamtibmas
Hasil Uji Negatif Zat Berbahaya, Makanan Program MBG Polres Badung Dinyatakan Layak Konsumsi
Jaga Keamanan Pangan, Sidokkes Polres Badung Uji Menu Program MBG
Sidokkes Polres Badung Uji Food Safety: “Pastikan Menu Program MBG Aman Dikonsumsi
Pertebal Patroli Dikawasan Wisata, Polsek Kuta Utara: “Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah”
Polsek Kuta Utara Pertebal Patroli Dikawasan Wisata: “Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:28

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:52

Jaga Gizi dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sibanggede Dorong Ketahanan Pangan bersama Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:49

Panen Lele untuk Lansia, Bhabinkamtibmas Abiansemal Jalin Sinergi Pangan dan Keamanan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:34

Hasil Uji Negatif Zat Berbahaya, Makanan Program MBG Polres Badung Dinyatakan Layak Konsumsi

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:32

Jaga Keamanan Pangan, Sidokkes Polres Badung Uji Menu Program MBG

News Update