Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat dan Layanan Polisi 110. Satuan Samapta Polres Gianyar melalui patroli kota presisi Kijang 905 meningkatkan kegiatan patroli pada jam rawan dengan menyambangi kawasan pemukiman dan rumah-rumah penduduk di Jalan Werkudara, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, pada Senin (14/09/2026) dini hari.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.30 Wita oleh personil Sat Samapta Polres Gianyar sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan pemantauan situasi, personil juga memastikan kondisi lingkungan pemukiman tetap aman dan kondusif. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Situasi di kawasan pemukiman terpantau aman dan terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Gianyar AKP Wibowo Sidi mengatakan, patroli pada jam rawan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kami tingkatkan pada jam-jam rawan dengan menyasar kawasan pemukiman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Wibowo Sidi.
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






