Pelaku Serahkan Diri, Polres Bangli Ungkap Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Petani di Sukawana

- Redaktur

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Teka-teki penemuan mayat seorang petani di jalan perkebunan Desa Sukawana, Kintamani akhirnya terpecahkan. Yang semula diduga korban kecelakaan lalu lintas, ternyata merupakan korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Kepastian itu disampaikan Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M. dalam press release yang digelar di Polsek Kintamani, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Press release tersebut dihadiri Waka Polres Kompol I Gede Sudyatmaja, Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Kasat Reskrim AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita dan Kasi Humas Iptu Gede Gumiliarta serta 20 awak media.

Korban diketahui bernama I K S (49), petani asal Banjar Desa, Sukawana. Ia ditemukan tergeletak di jalan perkebunan menuju Pondokan Dalem pada Selasa 6 Oktober 2026 lalu sekitar pukul 14.00 WITA dalam kondisi tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari laporan warga, personel Polsek Kintamani bersama Tim Identifikasi dan Resmob Polres Bangli langsung melakukan olah TKP. Dari sinilah kejanggalan mulai tercium.

“Ditemukan luka yang tidak wajar untuk korban laka. Untuk memastikan, kami lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Bali,” Ungkap Kapolres.

Hasil autopsi pada Rabu 7 Oktober 2026 lalu menjadi kunci. Ditemukan luka lebam di kepala belakang yang menyebabkan tempurung kepala pecah dan pembengkakan otak hingga menekan batang otak dan mengganggu fungsi pernapasan. Luka itu diyakini akibat hantaman benda keras berpermukaan halus lebih dari satu kali.

Baca Juga:  đź’› Laksanakan Tugas dengan Ikhlas, PH Pagi Polsek Bangli: "Wujud Pelayanan Prima untuk Masyarakat"

Tim gabungan pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat 9 Oktober 2026, seorang pria berinisial I G D (39), warga Banjar Tanah Daha, Sukawana, datang menyerahkan diri ke Polsek Kintamani dan mengakui perbuatannya.

Dari pengakuannya, pelaku memukul korban di bagian belakang kepala menggunakan batang kayu yang ada di sekitar lokasi. Motifnya, pelaku sakit hati atas perkataan korban yang dinilai tidak pantas serta sempat dilempar batu dan ranting kering oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu panjang 77 cm, kayu 36 cm, ranting, talenan bambu, batu, sepeda motor Honda Beat DK 2664 FDJ milik korban, pakaian korban, dan sebilah sabit.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Kintamani dan dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan Pasal 458 Ayat (1) tentang pembunuhan.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami. Sekecil apapun kejanggalan di TKP, pasti kami dalami secara ilmiah. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum berjalan,” Tegas AKBP Anggun.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Warga Lapor Lewat Call Center 110, Penimbun Pertalite Dijual 10 Kali Lipat Harga Resmi Berhasil Diamankan
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Lakukan Patroli Dialogis di Tongkrongan
Jaga Keamanan Kegiatan Adat, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Pecalang Amankan Pementasan Calonarang di Kayubihi
Turun Langsung Pantau Antrean BBM, Kapolres Bangli Sambut Warga dengan Pelayanan Kesehatan dan Bantuan Humanis
Hadir Ditengah Antrean BBM, Sidokkes Polres Bangli Berikan Pemeriksaan Kesehatan dan Vitamin Gratis
Polres Bangli Terima Audiensi Bapas Kelas II Karangasem, Bahas Pengawasan Warga Binaan
Cegah Meningitis, 570 Personel Polres Bangli Jalani Vaksinasi Gandeng RS Bhayangkara Polda Bali
10 Personel Polres Diganjar Penghargaan: “Berhasil Ungkap TPPO dan Narkoba”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Lakukan Patroli Dialogis di Tongkrongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Jaga Keamanan Kegiatan Adat, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Pecalang Amankan Pementasan Calonarang di Kayubihi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Turun Langsung Pantau Antrean BBM, Kapolres Bangli Sambut Warga dengan Pelayanan Kesehatan dan Bantuan Humanis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Hadir Ditengah Antrean BBM, Sidokkes Polres Bangli Berikan Pemeriksaan Kesehatan dan Vitamin Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Polres Bangli Terima Audiensi Bapas Kelas II Karangasem, Bahas Pengawasan Warga Binaan

News Update