Meskipun intensitas pelanggaran lalu lintas di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah mengalami penurunan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih menemukan sejumlah pelanggaran di beberapa titik, terutama di kawasan Loading Dock dan simpang Harris Hotel.
Seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, pada Sabtu kemarin mengatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, meskipun masih diperlukan upaya penegakan hukum dan edukasi secara berkelanjutan. Dirilis hari ini, pada Minggu (02/08/2026).
“Pasca beberapa kali dilakukan penindakan oleh personel Satlantas, pelanggaran lalu lintas memang masih ditemukan. Namun jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan sebelum dilakukan penindakan secara intensif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan penindakan, personel Satlantas memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Hal tersebut dilakukan karena sesuai kebijakan yang berlaku, penindakan melalui tilang manual tidak dilaksanakan sehingga pendekatan yang dikedepankan adalah pemberian teguran tertulis sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan, rata-rata pelanggar merupakan karyawan yang bekerja di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai serta pekerja proyek yang sebagian besar berdomisili di sekitar kawasan bandara. Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai juga terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pemberian imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran, tetapi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah nomor satu,” tutup Ipda I Gede Suka Artana.(hms26)
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai




