Peningkatan Kualitas Pelayanan SKCK Polda Bali Demi Wujudkan Polri Presisi

- Redaktur

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Bali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK. Bertempat di Gedung Pelayanan SKCK Ditintelkam Polda Bali, masyarakat kini dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Sesuai dengan program Polri Presisi, Polda Bali telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Masyarakat wajib melakukan registrasi awal secara online melalui POLRI Super App atau laman http://skck.polri.go.id untuk mengunggah dokumen persyaratan dan memilih waktu kedatangan. Hal ini bertujuan memangkas waktu antrian dan meminimalisir kontak langsung.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pemohon antara lain: fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah, pas foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, serta surat pengantar dari Polsek setempat. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP untuk penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 sesuai PP No. 76 Tahun 2020.

Proses di Polda Bali meliputi verifikasi berkas, perekaman sidik jari menggunakan sistem digital, dan wawancara singkat. Jika seluruh syarat terpenuhi, SKCK dapat diterbitkan pada hari yang sama. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang.

Kabid Humas Polda Bali menyampaikan bahwa transparansi biaya dan kejelasan alur menjadi prioritas utama. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses dapat dilakukan sendiri dengan mudah,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika
16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana
Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan
Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme
Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:49

Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

News Update