Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO

- Redaktur

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Badung AKBP Josep E Purba, S.I.K., beserta jajaran Jatanras dan Kasubid PID mewakili Kabid Humas, didepan para awak media menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan WNA asal Belanda, pada Sabtu (28/3/2026).

Aksi kriminal terjadi di kawasan Kuta Utara Badung dimana seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda an. RP menjadi korban penganiayaan hingga korban meninggal dengan kondisi mengenaskan, peristiwa ini terjadi pada selasa dini hari, 24 maret 2026, di depan sebuah vila di jalan raya semer, Kerobokan.

Kronologi kejadian :
Peristiwa bermula saat korban RP bersama seorang saksi berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaan berjalan-jalan. Tak lama kemudian, dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam masuk ke dalam gang buntu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi P sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu atas permintaan korban. Namun saat kembali, saksi melihat korban sudah diserang secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menggunakan atribut jaket ojek online tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah mengeksekusi korban.

Akibat serangan tersebut, korban an. RP mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, korban dinyatakan meninggal dunia, kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara beregerak cepat langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
• Satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm.
• Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi.
• Sandal, senter, dan sampel darah di lokasi.
• Pakaian serta barang pribadi milik korban.

Baca Juga:  Polsek Abiansemal Optimalisasi Pengaturan Lalin Sore Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Langkah Kepolisian :
Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara melakukan olah TKP, memeriksa sembilan orang saksi, serta mengumpulkan data CCTV dan GPS. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah kepada pada dua orang terduga pelaku yang menurut hadsil koordinasi diperkirakan memasuki Bali pada 18 Februari 2026.

“Mulai hari ini Polda Bali telah menetapkan kedua terduga pelaku sebagai Tersangka yang diperkirkan telah meninggalkan Bali dan transit di suatu negara dan kami akan segera koordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO, terhadap kedua tersangka”.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, ungkap KBP Gede Adhi.

Pada kesempatan tersebut Dirreskrimum menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan warga negara asing.

“Dan kami mengimbau Masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya kejadian kriminal maupun segala aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing, demi menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman
Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan
Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib
Patroli Biru Polres Badung Jaga Canggu Hingga Batu Bolong, Ciptakan Rasa Aman Dikawasan Wisata Malam
Tak Sekadar Bergizi, Polres Badung Pastikan Setiap Menu MBG Aman Dikonsumsi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07

Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 14:40

Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26

Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib

News Update