Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO

- Redaktur

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Badung AKBP Josep E Purba, S.I.K., beserta jajaran Jatanras dan Kasubid PID mewakili Kabid Humas, didepan para awak media menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan WNA asal Belanda, pada Sabtu (28/3/2026).

Aksi kriminal terjadi di kawasan Kuta Utara Badung dimana seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda an. RP menjadi korban penganiayaan hingga korban meninggal dengan kondisi mengenaskan, peristiwa ini terjadi pada selasa dini hari, 24 maret 2026, di depan sebuah vila di jalan raya semer, Kerobokan.

Kronologi kejadian :
Peristiwa bermula saat korban RP bersama seorang saksi berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaan berjalan-jalan. Tak lama kemudian, dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam masuk ke dalam gang buntu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi P sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu atas permintaan korban. Namun saat kembali, saksi melihat korban sudah diserang secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menggunakan atribut jaket ojek online tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah mengeksekusi korban.

Akibat serangan tersebut, korban an. RP mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, korban dinyatakan meninggal dunia, kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara beregerak cepat langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
• Satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm.
• Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi.
• Sandal, senter, dan sampel darah di lokasi.
• Pakaian serta barang pribadi milik korban.

Baca Juga:  Bangun Perencanaan yang Baik, Kompolnas RI Rapat Koordinasi Bidang Sarpras

Langkah Kepolisian :
Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara melakukan olah TKP, memeriksa sembilan orang saksi, serta mengumpulkan data CCTV dan GPS. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah kepada pada dua orang terduga pelaku yang menurut hadsil koordinasi diperkirakan memasuki Bali pada 18 Februari 2026.

“Mulai hari ini Polda Bali telah menetapkan kedua terduga pelaku sebagai Tersangka yang diperkirkan telah meninggalkan Bali dan transit di suatu negara dan kami akan segera koordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO, terhadap kedua tersangka”.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, ungkap KBP Gede Adhi.

Pada kesempatan tersebut Dirreskrimum menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan warga negara asing.

“Dan kami mengimbau Masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya kejadian kriminal maupun segala aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing, demi menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Apresiasi Ketua Pecalang Desa Adat Singapadu kepada Tim Resmob Polda Bali, Motor Hilang 4 Hari Berhasil Ditemukan, Pelaku Diamankan
Kapolda Bali Tegas: “Reskrim Harus Profesional, Berintegritas dan Tidak Mempersulit Masyarakat”
Hadir di Tengah Jemaah Subuh, Polda Bali Mohon Doa Dukungan Agar Bali Tetap Aman dan Damai
Sholat Subuh Berjamaah dan Dialog Kamtibmas, Polri Semakin Erat dengan Masyarakat Kesiman
Subuh Keliling di Kesiman, Kabid Humas Polda Bali: “Polri Hadir Bukan Hanya Saat Ada Masalah”
Palemahan dalam Tindakan Nyata, Polda Bali dan Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Pulau Dewata
Quick Wins Kapolri: “Green Policing Polda Bali Hadir di Ruang Publik, Bangun Rasa Aman dan Lingkungan Sehat”
Setiap Jumat Pagi Green Policing, Kapolda Bali: “Hadir Polri Tidak Hanya Jaga Aman, Tapi Juga Lestarikan Alam”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Apresiasi Ketua Pecalang Desa Adat Singapadu kepada Tim Resmob Polda Bali, Motor Hilang 4 Hari Berhasil Ditemukan, Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolda Bali Tegas: “Reskrim Harus Profesional, Berintegritas dan Tidak Mempersulit Masyarakat”

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Hadir di Tengah Jemaah Subuh, Polda Bali Mohon Doa Dukungan Agar Bali Tetap Aman dan Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Subuh Keliling di Kesiman, Kabid Humas Polda Bali: “Polri Hadir Bukan Hanya Saat Ada Masalah”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Palemahan dalam Tindakan Nyata, Polda Bali dan Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Pulau Dewata

News Update