Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali terus berkomitmen memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga binaan. Melalui program “Satukan Jejaring Hukum”, pada Rabu kemarin. Kanwil Ditjenpas Bali mendorong terjalinnya sinergi yang lebih erat antarlembaga, organisasi, dan para praktisi hukum, guna menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi warga binaan di seluruh wilayah Bali. Diterbitkan oleh media ini, pada Kamis (17/09/2026).
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemenuhan hak-hak hukum setiap warga binaan, baik selama menjalani pembinaan maupun saat proses reintegrasi ke tengah masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan hukum warga binaan dengan ketersediaan sumber daya hukum yang ada di masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Bali mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan para advokat, untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam program ini. Bersama-sama, kita pastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pendampingan hukum yang tepat, diharapkan proses pembinaan dan pemulihan warga binaan dapat berjalan lebih baik, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri, mandiri, dan siap membangun masa depan yang lebih baik.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kanwil Ditjenpas Bali





