Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Badung Sosialisasikan KUHAP 2025 kepada PPNS

- Redaktur

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum di berbagai instansi pemerintah semakin strategis seiring hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Untuk memastikan pemahaman yang seragam terhadap regulasi baru tersebut, Polres Badung melalui Satreskrim menggelar kegiatan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan (Korwasbin) Penyidik Polri kepada PPNS se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Badung, Kamis (21/5/2026) lalu. Dirilis hari ini, pada Senin (01/06/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H. tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Badung Drs. I G. A. K. Suryanegara, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A. Gde Rahmadi, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Perhubungan I Made Wiryantara A.S., jajaran Satreskrim Polres Badung, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta PPNS dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas, meningkatkan kapasitas penyidik, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan KUHAP terbaru.

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Kabupaten Badung Drs. I G. A. K. Suryanegara menyampaikan apresiasi kepada Polres Badung yang telah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada PPNS. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi. “Kami berharap melalui kegiatan ini para PPNS di Kabupaten Badung semakin memahami kewenangan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak ragu dalam mengambil langkah penegakan hukum di lapangan. Sinergi yang baik juga akan mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Kanit 4 Satreskrim Polres Badung IPTU I Made Dwi Somadi Putra, S.H. yang memaparkan tentang peran Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Bareskrim Polri terhadap PPNS. Dalam paparannya dijelaskan mengenai mekanisme koordinasi penyidikan, pengawasan administrasi penyidikan, pendampingan dalam penanganan perkara, hingga tata cara pelaporan dan hubungan kerja antara PPNS dengan penyidik Polri sesuai ketentuan dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi aturan baru tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung peningkatan profesionalisme PPNS sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum. “Melalui kegiatan Korwasbin ini kami ingin memastikan terjalinnya koordinasi yang efektif antara penyidik Polri dan PPNS sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Badung dapat terlaksana secara optimal, cepat, dan berkeadilan. (hms)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”
Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 17 September 2026 - 10:32

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:20

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

News Update