Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerima apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat atas dedikasinya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor kelautan, Kamis (23/04/2026).
Penghargaan ini diberikan menyusul keberhasilan jajaran Polda Bali dalam membongkar kasus eksploitasi awak kapal perikanan (AKP) pada KM Awindo 2A yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025.
Piagam Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolda Bali), Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. (Wakapolda Bali) dan Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H. (Dir Reskrimum Polda Bali)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Polda Bali merupakan bukti nyata sinergitas antarlembaga dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi pekerja migran di sektor perikanan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus KM Awindo 2A bukan sekadar keberhasilan teknis kepolisian, melainkan pesan kuat bahwa Bali dan Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik perbudakan modern di laut,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono.
Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum, mengingat posisi Bali yang strategis sebagai pintu masuk dan keluar jalur maritim internasional.
Dibalik Pengungkapan Kasus
Di bawah komando Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengurai benang kusut jaringan sindikat yang mengeksploitasi puluhan awak kapal.
Penanganan kasus ini dinilai sangat progresif karena mencakup aspek perlindungan korban sekaligus penjeratan pelaku dengan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang TPPO.
Capaian Utama Operasi KM Awindo 2A:
1. Penyelamatan Korban: Pemulangan dan rehabilitasi puluhan awak kapal yang bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
2. Penegakan Hukum: Penangkapan aktor intelektual di balik rekrutmen ilegal dan pengelola kapal.
3. Efek Jera: Memberikan preseden hukum kuat bagi perusahaan perikanan lainnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Polda Bali mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan tenaga kerja dari segala bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Bali.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






