Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

- Redaktur

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM.

Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan.

Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.

Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil “pengecoran” atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU.

Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudang tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet.

Adapun total barang bukti BBM solar ilegal yang disita dari ketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita:
* 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknya menjadi tangki penampung.
* 237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter.
* 3 unit kapal (KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki) yang diduga digunakan untuk distribusi jalur laut.
* Puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.

Baca Juga:  Cegah Potensi Kemacetan Pagi, Polres Bangli Atur Arus Lalin, Ciptakan Sitamtib

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” ujar Helfi.

Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Saat ini, seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ringankan Beban Korban, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Salurkan Bantuan Tahap Kedua
Wujud Kepedulian, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Bantu Korban Kebakaran Denpasar Barat
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Sinergi Tiga Pilar Amankan Peringatan Maulid Nabi, Masjid Agung Palapa Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia
Khusyuk & Penuh Berkah, Masjid Agung Palapa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sinergi Pengawasan Konstruktif, Kemenkum Bali: “Pastikan Notaris Buleleng Tetap Profesional & Berintegritas”
Jalin Koordinasi & Pembinaan, Kakanwil Kemenkum Bali Kuatkan Pengawasan Notaris Bersama MPD Buleleng
Kemenkum Bali: “Perkuat Sinergi Pengawasan Notaris di Kabupaten Buleleng”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 4 September 2026 - 17:41

Ringankan Beban Korban, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Salurkan Bantuan Tahap Kedua

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

Wujud Kepedulian, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Bantu Korban Kebakaran Denpasar Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:21

Sinergi Tiga Pilar Amankan Peringatan Maulid Nabi, Masjid Agung Palapa Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:16

Khusyuk & Penuh Berkah, Masjid Agung Palapa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

News Update