Polres Gianyar Ungkap Kasus Menonjol: “Pembunuhan Tampaksiring & Pembobolan Brankas”

- Redaktur

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar sukses mengungkap puluhan kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Seluruh kasus yang terjadi selama periode September dan Oktober 2025 tersebut berhasil diungkap dengan total 53 tersangka yang telah diamankan.

Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gianyar, pada Jumat (31/10/2025). Pengungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gianyar bersama Polsek jajaran.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Gianyar. Pengungkapan kasus dengan 53 tersangka ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Dari total kasus yang diungkap, tindak pidana pencurian biasa (Curbis) mendominasi 16 kasus. Disusul oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 9 kasus. Selain itu, terdapat 7 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan satu kasus pembunuhan menonjol dengan 3 tersangka.Kasus pembunuhan yang menjadi sorotan terjadi di area persawahan di Subak Dalem Tenggaling, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Peristiwa ini menimpa korban bernama Wayan Sedana, seorang pria berusia 54 tahun. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku, yakni M. Urul Arifin (25), M. Fais (20), dan Sandy Firmansyah (18). Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong sadis, yaitu dengan menggorok leher korban.

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Gianyar Laksanakan Sambang Warung & Pengunjung di Pantai Lebih

Selain kasus pembunuhan tersebut, Sat Reskrim Polres Gianyar juga berhasil mengungkap kasus menonjol lainnya, yaitu pembobolan brankas di wilayah Blahbatuh pada 15 September 2025. Kasus pencurian uang dalam brankas ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Pihak kepolisian juga membeberkan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku. Untuk kasus Curanmor, modus “kunci nyantol” atau kelalaian pemilik meninggalkan kunci di kendaraan menjadi yang paling sering dimanfaatkan pelaku, selain penggunaan kunci palsu. Untuk kasus Curat, pelaku umumnya beraksi dengan mencongkel dan merusak. Sementara pada kasus Curbis, pelaku seringkali memanfaatkan kelengahan korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jangan pernah meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan Anda, meskipun hanya ditinggal sebentar,” tambah AKBP Chandra.

Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Tiga tersangka pembunuhan disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, para pelaku Curat dan Curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan pelaku Curbis dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polresta Denpasar Bersama Imigrasi Amankan WNA, Direkomendasikan Deportasi Demi Jaga Kondusivitas Bali
HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Ny. Didit Daniel Adityajaya Gelar Aksi Sosial di Kubu Karangasem
Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Hadir Ditengah Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa SH dengan Khidmat & Penuh Penghormatan
Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi
Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur
Kapolsek Susut Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24 WIB

Gerak Cepat Polresta Denpasar Bersama Imigrasi Amankan WNA, Direkomendasikan Deportasi Demi Jaga Kondusivitas Bali

Kamis, 23 April 2026 - 15:08 WIB

HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Ny. Didit Daniel Adityajaya Gelar Aksi Sosial di Kubu Karangasem

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa SH dengan Khidmat & Penuh Penghormatan

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi

Berita Terbaru