Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

- Redaktur

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang tercatat dalam LP-B/35/IV/2026/SPKT/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal 4 April 2026.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di depan rumah Jalan Pulau Galang No. 76, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Korban diketahui bernama Rikha Gunawan (50), seorang ibu rumah tangga, kejadian ini sempat viral di media sosial.

Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.IK., menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membantu korban dalam melakukan pembayaran transportasi online karena tidak membawa uang pecahan kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku meminjam handphone korban dengan alasan membantu melakukan pembayaran dan pembuatan aplikasi. Namun, saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri membawa handphone tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Infinix warna Titanium Silver beserta kartu SIM, dengan total kerugian sekitar Rp1.200.000.

Baca Juga:  70 Personil Polres Badung Kenaikan Pangkat Diawal Tahun 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Singgih Aryo Prabowo (29), yang kemudian diketahui berada di wilayah Denpasar Selatan. Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa handphone milik korban telah dijual seharga Rp1.000.000. Pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone milik korban, sepeda motor, jaket rompi ojek online, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melengkapi berkas penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Denbar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolsek Dentim Hadiri Kegiatan Golf Mini di Bali International Golf, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Dampingi Pendataan Duktang Non-permanen di Banjar Pande, Perkuat Harkamtibmas
Patroli Tiga Pilar Skala Desa Sidak Duktang, Polsek Gianyar di Desa Siangan
Bersama TNI dan Masyarakat, Polsek Gianyar Gotong Royong Dukung Pembangunan Jembatan Penghubung Serongga–Medahan
Pengamanan Misa Hari Minggu, Polsek Gianyar Pastikan Berjalan Aman dan Khidmat
Polsek Sukawati Amankan Ibadah Mingguan Umat Kristiani di Gereja Oikumene Puri Candra Asri
Sat Samapta Polres Bangli Gencarkan Patroli Dialogis di SPBU, Sekaligus Pantau Sediaan BMM
Cegah Kriminalitas, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Patroli Blue Light Patrol Hingga Dini Hari Sabtu
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38

Kapolsek Dentim Hadiri Kegiatan Golf Mini di Bali International Golf, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Dampingi Pendataan Duktang Non-permanen di Banjar Pande, Perkuat Harkamtibmas

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48

Patroli Tiga Pilar Skala Desa Sidak Duktang, Polsek Gianyar di Desa Siangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:37

Bersama TNI dan Masyarakat, Polsek Gianyar Gotong Royong Dukung Pembangunan Jembatan Penghubung Serongga–Medahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:25

Pengamanan Misa Hari Minggu, Polsek Gianyar Pastikan Berjalan Aman dan Khidmat

News Update