Polsek Mengwi Tindak Tegas Pengendara: “Gunakan Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan”

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mengwi terus meningkatkan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya serta telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis dan peruntukannya, pada Kamis (13/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain penggunaan plat nomor yang tidak sesuai atau dimodifikasi menjadi tulisan/nama, kendaraan tanpa spion, tidak dapat menunjukkan STNK, pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi dan peruntukannya.

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Mengwi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Mengwi.

“Penindakan dilakukan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, memiliki SIM serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang menyimpang dari spesifikasi teknis dan peruntukannya,” tegas Kapolsek.

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak diperbolehkan mengganti atau memodifikasinya menjadi tulisan atau nama yang dapat menghilangkan fungsi sebagai identitas kendaraan.

Polsek Mengwi mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan tetap dilakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Mengwi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara, melengkapi kelengkapan kendaraan dan dokumen, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Abiansemal Hadir: “Pamwal Tradisi Mepeed, Wujudkan Kamseltibcarlantas”
Polsek Abiansemal Intensif Atur Lalin Sore pada Jam Sibuk: “Cegah Kepadatan, Pastikan Lancar”
Patroli Biru Polsek Abiansemal, Jaga Keamanan Malam hingga Kawasan Perbankan
Polsek Kuta Utara: “Patroli Pamwalsus Bubaran Hiburan Malam di Pantai Batu Bolong”
Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk, Polsek Kuta Utara Terjunkan Personil Atur Lalulintas di Titik Rawan
Sabuk Kamtibmas, Kapolsek Mengwi Perkuat Sinergitas dengan Desa Adat Abianbase
Polsek Petang Pantau Perawatan Jagung di Banjar Petang Kelod
Patroli Raimas Jaga Kondusivitas Tibubeneng Disaat Jam Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:15

Polsek Abiansemal Hadir: “Pamwal Tradisi Mepeed, Wujudkan Kamseltibcarlantas”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06

Polsek Abiansemal Intensif Atur Lalin Sore pada Jam Sibuk: “Cegah Kepadatan, Pastikan Lancar”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:57

Patroli Biru Polsek Abiansemal, Jaga Keamanan Malam hingga Kawasan Perbankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:42

Polsek Kuta Utara: “Patroli Pamwalsus Bubaran Hiburan Malam di Pantai Batu Bolong”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:34

Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk, Polsek Kuta Utara Terjunkan Personil Atur Lalulintas di Titik Rawan

News Update