Polsek Payangan sedang melakukan penyelidikan (Lidik) atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak yang terjadi di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, yang sempat viral di medsos. Dirilis hari ini, pada Sabtu (25/07/2026).
Seijin Kapolres Gianyar. Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi terkait dugaan peristiwa yang sempat beredar di media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya memanggil- manggil korban. Dan juga laki-laki tersebut sempat menawarkan permen kepada beberapa siswa , serta ada juga menjelaskan sempat memperagakan gerakan yang bermuatan asusila. Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ujar AKP I Putu Budi Artama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Payangan telah melakukan pendalaman di lokasi , meminta keterangan dari siswa , pihak sekolah, guru, sekaligus melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petugas juga telah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan oleh laki-laki tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada masyarakat yang mengetahui identitas atau keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Payangan atau Polres Gianyar,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengutamakan perlindungan terhadap anak sebagai korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar


