Polsek Tegallalang Beri Penyuluhan Narkoba & Bullying kepada Calon Pengurus OSIS

- Redaktur

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tegallalang melalui Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP Negeri 3 Tegallalang yang berlokasi di Banjar Kedisan Kaja, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Minggu (14/12/2025) pagi.

Kegiatan diikuti oleh siswa-siswi calon pengurus OSIS baru dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka pendidikan dan pelatihan (diklat) calon pengurus OSIS SMP Negeri 3 Tegallalang.

Materi penyuluhan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya bullying, kenakalan remaja, serta tertib berlalu lintas. Penyampaian materi dilakukan secara bergantian oleh Kanit Binmas Polsek Tegallalang, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan, dan Bhabinkamtibmas Desa Tegallalang, dengan durasi kegiatan selama kurang lebih dua jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesum, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter pelajar yang berdisiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Lapas Jember Gelar Simulasi guna Memastikan Lancarnya Natal dan Kunjungan Khusus

“Pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar sangat penting sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba, bullying, serta kenakalan remaja. Kami berharap para siswa, khususnya calon pengurus OSIS, dapat menjadi teladan yang baik bagi teman-temannya di sekolah,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar juga menekankan peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pengetahuan hukum dan nilai-nilai kedisiplinan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar menjauhi perilaku menyimpang serta mematuhi aturan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update