Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja, Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Ditjenpas Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pada Rabu (18/3).

190 narapidana tersebut merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani enam bulan masa pidana sejak terakhir kali ditahan.

Surat Keputusan (SK) RK Hari Raya Nyepi diberikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Iskandar Djamil, kepada perwakilan narapidana. Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Dan Bimkemas, Agus Ariyanto berserta staf

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“190 narapidana yang mendapatkan RK Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 391 narapidana yang sekarang ini menghuni Lapas Singaraja,” ujar Iskandar.

Dikatakannya, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta diberikan kepada narapidana dan Anak yang telah berkela­kuan baik selama menjalani pidana. RK ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Baca Juga:  Kalapas Jember: "Kewaspadaan, Kebersamaan dan Kepedulian Jadi Landasan Tugas dalam Astekpam"

“Mereka mendapat RK Hari Raya Nyepi sesuai dengan yang diusulkan, masing-masing mendapat pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” lanjut Iskandar.

Selanjutnya di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan pelaksanaan RK Hari Raya Nyepi ini sebagai bukti jajaran Lapas Singaraja terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak narapidana. “Selamat bagi yang mendapatkan RK Nyepi Tahun 2026 Semoga menjadi kebaikan serta motivasi untuk yang lainnya,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kemerdekaan Membawa Harapan Baru, 161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi
Pelukan Keluarga Pecah di Hari Kemerdekaan, Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Bebas
17 Agustus, Hari yang tak Terlupakan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Tinggalkan Jeruji”
Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga”
Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang
Puncak HUT ke-81 RI, Lapas Singaraja Serahkan Remisi kepada 237 Warga Binaan, 1 Orang Langsung Bebas
Apel Bersama HUT ke-81 RI: “Rutan Gianyar Pererat Sinergi, Potong Tumpeng dan Serahkan Remisi”
Usung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur”, Rutan Gianyar & BNNK Gianyar Gelar Apel Kemerdekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:29

Kemerdekaan Membawa Harapan Baru, 161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26

Pelukan Keluarga Pecah di Hari Kemerdekaan, Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:24

17 Agustus, Hari yang tak Terlupakan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Tinggalkan Jeruji”

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:22

Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga”

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:19

Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang

News Update