Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja, Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Ditjenpas Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pada Rabu (18/3).

190 narapidana tersebut merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani enam bulan masa pidana sejak terakhir kali ditahan.

Surat Keputusan (SK) RK Hari Raya Nyepi diberikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Iskandar Djamil, kepada perwakilan narapidana. Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Dan Bimkemas, Agus Ariyanto berserta staf

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“190 narapidana yang mendapatkan RK Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 391 narapidana yang sekarang ini menghuni Lapas Singaraja,” ujar Iskandar.

Dikatakannya, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta diberikan kepada narapidana dan Anak yang telah berkela­kuan baik selama menjalani pidana. RK ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Baca Juga:  Panen Raya Lele Lapas Jember, Bukti Efektivitas Pembinaan Produktivitas

“Mereka mendapat RK Hari Raya Nyepi sesuai dengan yang diusulkan, masing-masing mendapat pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” lanjut Iskandar.

Selanjutnya di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan pelaksanaan RK Hari Raya Nyepi ini sebagai bukti jajaran Lapas Singaraja terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak narapidana. “Selamat bagi yang mendapatkan RK Nyepi Tahun 2026 Semoga menjadi kebaikan serta motivasi untuk yang lainnya,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu
Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah
Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah
Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda
Wujud Kepedulian Sosial, Bapas Jakarta Barat Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Bapas Jakarta Barat Sempurnakan Dokumen Penolakan Litmas dan Mekanisme Reintegrasi Sosial
Pastikan Ketepatan Waktu, Bapas Jakarta Barat Evaluasi Penyelesaian Litmas Dewasa dan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIB

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:54 WIB

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda

Berita Terbaru