Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja, Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Ditjenpas Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pada Rabu (18/3).

190 narapidana tersebut merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani enam bulan masa pidana sejak terakhir kali ditahan.

Surat Keputusan (SK) RK Hari Raya Nyepi diberikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Iskandar Djamil, kepada perwakilan narapidana. Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Dan Bimkemas, Agus Ariyanto berserta staf

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“190 narapidana yang mendapatkan RK Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 391 narapidana yang sekarang ini menghuni Lapas Singaraja,” ujar Iskandar.

Dikatakannya, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta diberikan kepada narapidana dan Anak yang telah berkela­kuan baik selama menjalani pidana. RK ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas Jember Minta Personil Tingkatkan Pelayanan

“Mereka mendapat RK Hari Raya Nyepi sesuai dengan yang diusulkan, masing-masing mendapat pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” lanjut Iskandar.

Selanjutnya di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan pelaksanaan RK Hari Raya Nyepi ini sebagai bukti jajaran Lapas Singaraja terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak narapidana. “Selamat bagi yang mendapatkan RK Nyepi Tahun 2026 Semoga menjadi kebaikan serta motivasi untuk yang lainnya,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”
Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan
Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali
Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Lapas Singaraja Perkuat Sinergi Bersama APH, TNI, dan Masyarakat: “Bersatu Kita Perangi Narkoba dan Barang Terlarang”
Komitmen Jaga Keamanan Rutan, Rutan Gianyar Perkuat Pengawasan Bersama APH melalui Razia dan Tes Urin
Deteksi Dini Potensi Gangguan, Rutan Gianyar Razia dan Tes Urin Bersama BNN, Polri dan TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”

Senin, 28 September 2026 - 05:27 WIB

Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Senin, 28 September 2026 - 05:25 WIB

Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali

Senin, 28 September 2026 - 05:23 WIB

Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Rabu, 23 September 2026 - 03:07 WIB

Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

News Update