Redistribusi Narapidana dari Lapas Jember Guna Atasi Over Kapasitas

- Redaktur

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan menjaga kondusifitas serta mendukung kelancaran program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (24/01/2026).

Pelaksanaan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan pengamanan yang ketat dari petugas Lapas. Seluruh narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani standar pengamanan, mulai dari registrasi, verifikasi data diri, penggeledahan badan secara menyeluruh, pemasangan borgol, dan pemeriksaan melalui fitur sidik jari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebelum dikeluarkan dari Lapas. Proses tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses Pemasyarakatan. Selain untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Redistribusi narapidana antar Lapas/Rutan ini kami lakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengatasi overcrowding (kelebihan kapasitas), sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, mengingat jumlah warga binaan yang terus mengalami peningkatan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Jember hampir mencapai 1.000 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya menampung sekitar 390 orang.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan memperoleh lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mendukung proses perubahan perilaku selama mereka menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pemindahan ini turut melibatkan Tim Satopspatnal dan Tim Pengamat Pemasyarakatan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap narapidana, dengan menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila & Syukuran Kenaikan Pangkat 371 Personel Kodam IX/Udayana Berlangsung Khidmat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban

News Update