Reskrim Polsek Ubud Ungkap Jambret WNA, Pelaku Ditangkap di Denpasar

- Redaktur

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah hukum Ubud. Seorang pria berinisial I Nyoman Trima (39), asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, diamankan petugas pada Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang warga negara asing asal Prancis bernama Florian Romain Subiger (33), yang mengalami aksi jambret pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Sukma Kesuma, Banjar Peliatan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.

Peristiwa tersebut berawal saat korban selesai makan malam bersama keluarganya di sebuah restoran di kawasan Ubud. Setelah itu, korban bersama rekannya menuju tempat spa dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam dan mengenakan jaket ojek online, tiba-tiba mendahului dari sisi kanan dan merampas satu unit telepon genggam milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri karena melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,3 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim bersama jajaran melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Denpasar Selatan.

Baca Juga:  Bebas Premanisme, Polsek Ubud Jaga Kamtibmas di Kawasan Pusat Aktivitas Masyarakat

Pada Selasa (7/4/2026), tim opsnal bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang mengaku bernama Nyoman T alias Meneng. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Ubud telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada November 2025 lalu. Pelaku diamankan di wilayah Denpasar Selatan setelah dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor yang dipakai dalam melakukan kejahatan,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, satu buah jaket ojek online, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana guna segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Premanisme dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Peringati HKGB ke – 74, Kapolres dan Bhayangkari Bangli Gelar Baksos ke 6 Titik di Kintamani Hingga Tembuku
Polres Bangli Pastikan SPBU Aman dan Stok BBM Tercukupi Lewat Patroli Dialogis
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubu Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung Milik Warga
Wujud Pelayanan di Pagi Hari, Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas
Pantau Situasi Kunjungan Wisatawan, Polsek Bangli Sambang Obyek Desa Wisata Penglipuran
Jaga Wilayah Tetap Aman, Blue Light Patrol Polsek Kota Polres Bangli Terus Berkeliling di titik Rawan Kriminalitas
Ungkap Curanmor di Pasar Suwung, Polda Bali Amankan Dua Residivis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Baca Juga

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:00

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Premanisme dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37

Peringati HKGB ke – 74, Kapolres dan Bhayangkari Bangli Gelar Baksos ke 6 Titik di Kintamani Hingga Tembuku

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24

Polres Bangli Pastikan SPBU Aman dan Stok BBM Tercukupi Lewat Patroli Dialogis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:08

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubu Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung Milik Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:46

Wujud Pelayanan di Pagi Hari, Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas

News Update