Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Gianyar Tangani Pengaduan Ancaman Sajam Secara Humanis

- Redaktur

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Gianyar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Darurat 110 Polri. Personil Pamapta Polres Gianyar bersama personil Polsek Gianyar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima pengaduan darurat terkait adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak, pada Senin (23/03/2026).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah persuasif dengan mengamankan situasi serta mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Darurat 110 akan kami respon dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk menangani permasalahan, tetapi juga mengedepankan penyelesaian secara humanis sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Layanan Darurat 110 Polri sendiri merupakan layanan yang disediakan untuk memberikan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam secara gratis (bebas pulsa).

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman
Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

News Update

Polres Badung

Persempit Aksi Kejahatan, Polsek Kuta Utara Patroli di Kawasan Wisata

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:49 WIB