Saat Korban Asyik Dikepang, HP Didalam Tas Raib, Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku

- Redaktur

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat dan Layanan Polisi 110. Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian telepon seluler yang terjadi di wilayah Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Seorang perempuan berinisial ADR (19th) diamankan petugas bersama barang bukti satu unit HP Samsung Galaxy A56 5G pada hari Selasa (01/09/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Dentim menerima laporan terkait hilangnya HP milik seorang mahasiswi yang sebelumnya disimpan di dalam saku bagian depan tas. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/08/2026) sekitar pukul 18.20 WITA di sebuah kos di kawasan Jl. Hayam Wuruk, Gang I, Banjar/Link Kelandis, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.

Kejadian bermula saat Korban datang ke kos temannya untuk meminta bantuan mengepang rambut. Sebelumnya, korban sempat menggunakan HP miliknya untuk pembayaran QRIS di minimarket, kemudian memasukkannya ke saku depan tas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di kos, korban meletakkan tas di belakangnya saat rambutnya dikepang. Seorang perempuan di lokasi kemudian sempat membuka tas korban dengan alasan mengambil minyak telon. Tak lama kemudian, korban hendak mengambil HP untuk melihat waktu, namun mendapati HP tersebut sudah tidak ada. Saat ditanya, perempuan yang sebelumnya membuka tas mengaku tidak mengetahui keberadaan HP tersebut.

Baca Juga:  Polsek Gianyar Intensifkan Pengamanan di Setiap Jalur Lomba Gerak Jalan SMA/SMK Putra

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,4 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP serta pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A56 5G warna Awesome Pink kapasitas 8GB/256GB.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil HP tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik. HP kemudian sempat direstart, sementara kartu SIM dan casing dibuang di kawasan Jl. Ponorogo, Sesetan, Denpasar Selatan. Terduga pelaku mengaku HP tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pribadi.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Terkait Kamatian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bukan Sekadar Patroli, Polsek Denbar Sambangi Warga: “Keamanan Bersama adalah Tanggung Jawab Kita Semua”
Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Denbar Turun Langsung Sambangi Lingkungan Kerja Warga
Bangun Kedekatan dengan Pengrajin, Polsek Denbar Perkuat Cooling System di Pemecutan Kelod
Jauhi Miras dan Judi, Polsek Denbar Ajak Pekerja Mebel Ikut Menjaga Keamanan Lingkungan
Sambangi Pengrajin Mebel di Pemecutan Kelod, Polsek Denbar Ingatkan Bahaya Kebakaran dan Miras
Pastikan Warga beraktifitas dengan Aman & Lancar: “Personil Polsek Bangli Turun Bantu Warga dan Atur Jalan”
Hangat & Penuh Senyum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan: “Temani Ibu dan Balita di Posyandu Kamboja”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 14 September 2026 - 17:34

Terkait Kamatian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 14 September 2026 - 17:16

Bukan Sekadar Patroli, Polsek Denbar Sambangi Warga: “Keamanan Bersama adalah Tanggung Jawab Kita Semua”

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Denbar Turun Langsung Sambangi Lingkungan Kerja Warga

Senin, 14 September 2026 - 17:11

Bangun Kedekatan dengan Pengrajin, Polsek Denbar Perkuat Cooling System di Pemecutan Kelod

Senin, 14 September 2026 - 17:05

Jauhi Miras dan Judi, Polsek Denbar Ajak Pekerja Mebel Ikut Menjaga Keamanan Lingkungan

News Update