Simpan Sabu dan Ekstasi di Kotak Tisu, Residivis Kembali Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

- Redaktur

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan Seorang pria yang juga residivis berinisial IPAAA (29), asal Denpasar, yang kedapatan menyimpan dan menguasai puluhan paket kristal bening diduga sabu serta belasan tablet diduga ekstasi di kamar kosnya di wilayah Denpasar Timur. Dirilis dan terbit hari ini, pada Minggu (06/09/2026).

Pelaku diamankan pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 20.30 Wita di sebuah kos di Jalan Gandapura III, Banjar Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar KOMPOL I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang tinggal di kawasan tersebut dan diduga kerap melakukan aktivitas peredaran serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Opsnal Subnit 3 Sat Resnarkoba untuk melakukan serangkaian penyelidikan, Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berinisial IPAAA berada di dalam kamar kos dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dan Ekstasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 34 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 13 butir tablet warna merah diduga narkotika jenis ekstasi, ” jelas Kasat Resnarkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu berat bersih keseluruhan 8,01 gram dan ekstasi dengan berat bersih 5,59 gram yang ditemukan di dalam plastik klip hitam yang disimpan dalam kotak tisu. Sementara satu paket lainnya berisi kristal bening diduga sabu ditemukan di dalam bekas bungkus rokok.

Baca Juga:  Jaga Pagi Tetap Aman dan Lancar, Polsek Kota Polres Bangli Turun Atur Lalulintas di Titik Rawan

Ditambah Kasat bahwa dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Caplin (Lidik) dan pelaku hanya diminta untuk mengedarkan sesuai perintah.

“Pelaku IPAAA merupakan residivis kasus yang sama dan pernah pernah hukuman pada tahun 2019, ” tambah Kompol Komang Agus.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ajeg Bali Aman Tentram, Wakapolda Bali: “Komunikasi dan Kepercayaan Adalah Fondasi Keamanan Bersama”
Perkuat Kemitraan Polri–Masyarakat, Wakapolda Bali Ajak Ojol Jadi Mata dan Telinga Jaga Kamtibmas Bali
Dari Perjudian hingga Kelancaran Nataru, Wakapolda Bali Dengar Langsung Aspirasi Para Driver Ojol
Dialog Terbuka dengan Ojol, Wakapolda Bali: “Masukan Langsung dari Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas yang Lebih Baik”
Penuh Kehangatan, Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol dan Perkuat Sinergi Kamtibmas
Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja ke Luar Negeri: “Polda Bali Amankan Dua Pelaku”
Unit Escape Brimob Polda Bali Siaga, Keselamatan Delegasi ICANN87 Jadi Prioritas
Tegaskan Sinergi TNI-Polri, Kapolda Bali: “Sambut Kedatangan Pangdam IX/Udayana Baru di Base Ops Bandara I Gusti Ngurah Rai”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Ajeg Bali Aman Tentram, Wakapolda Bali: “Komunikasi dan Kepercayaan Adalah Fondasi Keamanan Bersama”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Perkuat Kemitraan Polri–Masyarakat, Wakapolda Bali Ajak Ojol Jadi Mata dan Telinga Jaga Kamtibmas Bali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dari Perjudian hingga Kelancaran Nataru, Wakapolda Bali Dengar Langsung Aspirasi Para Driver Ojol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Dialog Terbuka dengan Ojol, Wakapolda Bali: “Masukan Langsung dari Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas yang Lebih Baik”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Penuh Kehangatan, Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol dan Perkuat Sinergi Kamtibmas

News Update