Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Bea Cukai Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan Pulau Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Pada Jumat (07/08/2026), bertempat di Kantor KPPBC TMP Ngurah Rai, dilaksanakan Konferensi Pers Hasil Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) yang mengungkap keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan 100 kemasan narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC/ganja) dengan berat netto 10.110 gram dan nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai Ngurah Rai, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, TNI, Otoritas Bandara, InJourney Airports, serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada kurir, tetapi juga dapat menjangkau pihak-pihak yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai gerbang utama Bali yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan kawasan bandara serta mendukung terwujudnya Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai




