Soroti KUHP–KUHAP Baru & Fenomena “No Viral No Justice”, PJU Polres Kuningan di Acara Cofffee Morning Pengadilan Negeri

- Redaktur

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Coffee Morning ini turut dihadiri oleh unsur Forum Penegak Hukum, antara lain Pengadilan Negeri Kuningan sebagai tuan rumah, Kepolisian Resor Kuningan yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kejaksaan Negeri Kuningan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kuningan, pada Jumat (09/01/2026).

Pembahasan utama dalam kegiatan ini menitikberatkan pada implementasi KUHP dan KUHAP Baru, termasuk tantangan harmonisasi antarpenegak hukum dalam praktik penanganan perkara pidana agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dari acara tersebut , Langkah proaktif dari jajaran Polres Kuningan, khususnya Sat Reskrim dan Sat Narkoba, dalam mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) merupakan langkah krusial bagi penegakan hukum di Indonesia.
Peralihan dari KUHP lama ke KUHP baru memang menuntut pemahaman mendalam karena adanya pergeseran paradigma hukum, dari yang bersifat retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Utama Kesiapan Polres Kuningan
Terkait beberapa aspek penting yang biasanya menjadi fokus Sat Reskrim dan Sat Narkoba dalam transisi ini,
Sosialisasi dan Diklat ,  Penguasaan terhadap pasal-pasal baru, delik aduan, serta perluasan tindak pidana yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 agar tidak terjadi salah tafsir di lapangan.

Baca Juga:  Dompet Hilang Ditemukan & Dikembalikan Utuh oleh Bhabinkamtibmas Sanur Kauh

Penerapan Keadilan Restoratif Memperkuat mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk tindak pidana ringan, sejalan dengan semangat KUHP baru,
Adaptasi Prosedur (KUHAP) Menyesuaikan tata cara penyidikan dan administrasi penyidikan agar selaras dengan pembaruan hukum acara yang berlaku.

Penanganan Khusus Narkoba Sinkronisasi antara UU Narkotika dengan ketentuan umum dalam KUHP baru, terutama terkait rehabilitasi bagi penyalahguna,
Mengapa Kesiapan Ini Penting?
Kepastian Hukum Memastikan bahwa hak-hak tersangka dan korban tetap terlindungi selama masa transisi.

Kualitas Penyidikan Menghindari celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam praperadilan akibat ketidaksiapan personel,
Kepercayaan Publik Menunjukkan bahwa Polri, khususnya di tingkat Polres Kuningan, tetap profesional dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.

Mengingat KUHP Nasional ini memiliki masa transisi selama 3 tahun sejak disahkan pada 2023, maka tahun 2026 merupakan masa yang sangat kritis bagi aparat penegak hukum untuk benar-benar menguasai implementasinya di lapangan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru