Saling Memaafkan & Ganti Rugi Disepakati, Polsek Bangli Tutup Perkara Lewat Restorative Justice Sesuai Peraturan Polri No. 8/2021, Kasus Pencurian di Bangli Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif Hadirkan Keadilan yang Memulihkan, Polsek Bangli Hentikan Perkara Pencurian Lewat RJ Restorative Justice Diterapkan, Perkara Pencurian di Kayubihi Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Pihak Berdamai, Polsek Bangli Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Pencurian
Bali | Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB
​KelapaSatuNEWS BANGLI – BRI Cabang Bangli kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap tempat suci melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bantuan senilai…