Dalam rangkaian POLRI UNTUK MASYARAKAT. Berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran, Kanit Lantas Polsek Mengwi IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H., bersama personil melaksanakan kegiatan teguran simpatik terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas di pintu masuk Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Selasa pagi (08/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis serta menyampaikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan ketentuan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan tertib berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu yang ada, diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Polsek Mengwi akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta teguran simpatik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang aman dan kondusif.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






