Terjebak Curat, Tukang Kedelai Ditangkap Saudaranya saat Traktor Diangkut Pick Up

- Redaktur

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang berujung pada penangkapan langsung oleh korban dan saudaranya terjadi di Dusun Peken Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (05/02/2026).

Kejadian yang berawal dari informasi dari saudara korban itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, pada Rabu (04/02/2026), dan dilaporkan ke pihak berwenang pukul 01.41 Wita hari berikutnya.

Korban dalam kasus ini adalah I Ketut Mudana (70), seorang petani/pekebun yang kehilangan traktor miliknya yang diperkirakan bernilai Rp 18 juta. Peristiwa berawal ketika saudara korban melihat traktor tersebut sedang diangkut oleh orang tak dikenal menggunakan mobil carry pick up. Segera setelah itu, Mudana bersama saksi I Wayan Suardana (43), karyawan swasta, langsung mengejar dan mencegat kendaraan tersebut.

“Saat kami tanya tujuan membawa traktor saya, mereka bilang hanya membeli dari orang yang kini menjadi tersangka,” ujar Mudana saat melaporkan kejadian ke Polres Klungkung.

Tersangka yang kini dalam proses penyelidikan adalah I Ketut Mudana sendiri – yang ternyata diduga menjual traktornya tanpa sepengetahuan pihak keluarga yang mengira barang tersebut dicuri. Kasus ini dirujuk ke Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan motif ekonomi dan sasaran kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengklarifikasi status transaksi yang diduga tidak sah tersebut, dan saat ini sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Bermodal Upah Rp50 Ribu, Kurir Asal Banyuwangi Gagal Edarkan Sabu di Denpasar
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:30

Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Rabu, 16 September 2026 - 16:10

Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”

News Update