Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-Permanen di wilayah Banjar Dangin Tangluk, Jl. WR. Supratman, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, pada Jumat kemarin malam. Dirilis hari ini, pada Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat kos dan rumah kontrakan, khususnya di kawasan Gang Zambek I, II dan III, Lingkungan Pekandelan. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang Non-Permanen tercatat dengan baik serta mengarahkan warga yang belum memiliki administrasi kependudukan agar segera melengkapi surat tanda lapor diri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 12 orang Duktang Non-Permanen, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan pendatang dari Bali, serta 4 laki-laki dan 1 perempuan pendatang dari luar Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penduduk pendatang Non-Permanen agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menaati aturan yang berlaku, serta turut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang Non-Permanen merupakan langkah penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memudahkan pemantauan situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
“Pendataan ini bukan hanya terkait administrasi, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengajak seluruh penduduk pendatang Non-Permanen untuk melengkapi administrasi serta bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






