Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone: “Polisi Respon Cepat”

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang memaksa masuk ke area Gereja Mawar Sharon Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan, pada Rabu (28 Januari 2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Laporan ini disampaikan petugas keamanan (security) Gereja Mawar Sharon Bali yang berlokasi di Jl. Mahendradatta, Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa seorang WNA datang ke gereja dan mengaku kehilangan handphone serta menyatakan sinyal terakhir berada di depan Gereja Mawar Sharon. Namun, karena tidak ada informasi sebelumnya terkait adanya barang tertinggal di dalam gereja, pihak security sempat menghalau WNA tersebut untuk tidak masuk ke area gereja. Meski demikian, WNA tersebut tetap memaksa masuk hingga memanjat pagar gereja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan negosiasi, pihak security akhirnya mengizinkan WNA tersebut masuk. Namun yang bersangkutan justru bersikap agresif, dan menunjukkan perilaku tantrum sehingga diamankan sementara di pos security gereja,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Baca Juga:  Kapolda Bali Resmikan Gedung Baru Polsek Denpasar Selatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Padal, personel QR, dan Unit Opsnal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap WNA tersebut bersama pihak security gereja untuk mencari handphone yang dimaksud. Namun, handphone tersebut tidak dapat dihubungi karena yang bersangkutan mengaku lupa nomor kartu SIM yang digunakan.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, diketahui bahwa handphone tersebut ternyata hilang di seputaran Villa 2 Bima, Jalan Double Six, Seminyak, Kuta, bukan di area gereja. Selanjutnya, WNA tersebut diantar ke Polsek Kuta untuk membuat laporan kehilangan secara resmi.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan asing, agar tetap bersikap kooperatif dan mengedepankan komunikasi yang baik apabila mengalami permasalahan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polresta Denpasar Kawal Aksi Damai FSPM Bali, Penyampaian Aspirasi Berlangsung Lancar & Kondusif
Tuntut Pencabutan PHK 6 Pekerja PT APS, Aksi Damai FSPM Bali Berjalan Tertib & Aman
Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”
Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu
Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”
Pengguna hingga Pengedar, Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika: “9 Diantaranya Residivis”
Bongkar Peredaran Narkotika di Badung, Satresnarkoba Amankan 22 Tersangka & Sita 157,68 Gram Sabu hingga 1.991 Gram Ganja
Juni–Agustus 2026: “Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika, 22 Tersangka Diamankan & Barang Bukti Ratusan Juta Disita”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:54

Polresta Denpasar Kawal Aksi Damai FSPM Bali, Penyampaian Aspirasi Berlangsung Lancar & Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51

Tuntut Pencabutan PHK 6 Pekerja PT APS, Aksi Damai FSPM Bali Berjalan Tertib & Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:33

Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:15

Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:57

Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”

News Update