Tinjau Pembangunan Puspem Gianyar, Kajari: “Utamakan Kepentingan Masyarakat Umum dan Pelayanan”

- Redaktur

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara melakukan peninjauan lokasi terhadap pembangunan Pusat Pemerintahan Gianyar di Puspem Gianyar, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T., selaku penyedia dan konsultan pengawas.

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar mendukung program pemerintah daerah Gianyar dalam melakukan Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar dalam bentuk pendampingan hukum oleh Bidang Datun Kejari Gianyar, agar pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, di tambahkan juga bahwa pembangunan Puspem ini menggunakan dana masyarakat yang harus dijaga sehingga pekerjaan harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya dengan memperhatikan aspek ekonomi masyarakat di sekitar yang terdampak, aspek kesehatan dari pencemaran udara sehingga perlu di pasang paranet sebagai penahannya dan antisipasi agar aspek lalu lintas yang terhambat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Agus Wirawan mengingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, demikian juga pembangunan Puspem ini juga harus mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tingkatkan PNBP, Kejari Gianyar Bakal Lelang Barang Rampasan Negara

Diperhatikan juga sanitasi maupun pembuangan air tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari, penggunaan bahan bahan dalam pekerjaan harus sesuai spesifikasi dalam kontrak, demikian juga memperhatikan kekuatan struktur beton tahan gempa dengan penggunaan tiang pancang yang kokoh dan kuat, dengan bantalan elastis atau struktur fleksibel berayun dikarenakan daerah Bali merupakan daerah rawan gempa. Demikian juga dalam tiang pancang juga memperhatikan kekuatan tiang beton yang harus memperhatikan kedalamannya disesuaikan kondisi lapisan tanah sehingga tidak terjadi penurunan bangunan.

Agus Wirawan Eko Saputro juga mengingatkan walaupun pekerjaan masih 41% tetap memperhitungkan kualitas kedepannya baik pekerjaan Dinding, Finishing maupun Instalasi Listrik maupun Drainase, selanjutnya ketika dilakukan pengecekan masih ditemukan adanya besi berkarat, sehingga Kajari mengingatkan agar dilakukan pembersihan karat dengan melakukan treatment treatment tertentu.

Kajari menyampaikan bahwa, “Pendampingan bidang datun berfokus pada bidang administrasi untuk itu agar peran pengawas, manajemen konstruksi dan PPK yang menguasai secara teknis harus bekerja secara maksimal, hal ini diperlukan untuk menghasilkan kualitas bangunan Pusat Pemerintahan Gianyar yang tepat mutu sebagai tempat pelayanan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Penkum Kejari Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update