Ungkap & Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Top Up Saldo Dana di Sukawati

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Sukawati bersama Tim Opsnal Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok top up saldo aplikasi DANA yang sempat viral di media sosial. Pelaku, seorang pria bernama I Gusti Ngurah G R Y (28), berhasil diamankan pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di Denpasar Timur.

Pengungkapan ini dilakukan atas perintah Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah S, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kapolsek Sukawati KOMPOL I Ketut Suaka Purnawasa, S.H. Kegiatan penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Wayan Nurjana, S.H., didampingi Panit 1 Opsnal IPTU I Nyoman Dana, serta Tim Opsnal Polres Gianyar di bawah pimpinan Kanit 1 Sat Reskrim IPTU Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K., M.H.

Peristiwa penipuan terjadi pada Jumat, 28 November 2025 lalu sekitar pukul 20.47 WITA di warung milik korban Siti Mustanira, berlokasi di Jalan Ida Bagus Japa No.100, Batubulan, Sukawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku datang menggunakan pakaian adat Bali berupa Baju hitam, Kamben batik, Saput poleng, Udeng batik hijau, Pelaku meminta korban melakukan top up saldo DANA sebesar Rp750.000. Saat korban hendak mengambil pesanan lain, pelaku langsung melarikan diri menggunakan Honda Beat putih DK 5014 EJ, meninggalkan korban, sehingga mengalami kerugian materiil sebesar Rp750.000.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kadiv Yankum Bali Tekankan: "Kolaborasi Layanan Hukum Tepat Sasaran"

Personil Opsnal Polsek Sukawati bersama Opsnal Polres Gianyar langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi dan korban, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil dikenali sebagai I Gusti Ngurah G R Y, Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Tim kemudian mendatangi alamat pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penipuan top up DANA di warung milik korban. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 udeng batik, 1 kain batik, 1 saput poleng, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 5014 EJ, 1 unit handphone Android

Modus yang dilakukan oleh Pelaku, berpura-pura melakukan top up saldo, menunggu hingga transaksi berhasil, lalu melarikan diri tanpa melakukan pembayaran. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polsek Sukawati dan Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus penipuan yang marak terjadi melalui modus transaksi digital.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update